Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Nasional

Catat! Ini Daftar Gaya Pose Foto ASN yang Dilarang Jelang Pemilu 2024, Terancam Sanksi Berat Jika Dilanggar

Author: Widya Sanari
8 November 2023 | 19:36 WIB
Rubrik: Nasional
Asn dilarang melakukan pose foto tertentu untuk menjaga netralitas selama pemilu 2024, dengan sanksi disiplin yang ketat.

ASN dilarang melakukan pose foto tertentu untuk menjaga netralitas selama Pemilu 2024, dengan sanksi disiplin yang ketat.

JAKARTA, BARAK.ID – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia diberikan peringatan keras untuk menjaga netralitas mereka.

Daftar Gaya Pose Foto ASN yang Dilarang Jelang Pemilu 2024

Sebagai tindakan pencegahan, Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan aturan khusus mengenai pose foto yang tidak diperbolehkan bagi ASN untuk menghindari penampilan dukungan politik tidak langsung.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan asas netralitas sebagai prinsip dasar bagi ASN dalam melaksanakan kebijakan dan manajemen ASN. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam pemilu 2024, juga menetapkan larangan terhadap pengambilan foto dengan pose yang dapat diinterpretasikan sebagai simbol atau atribut partai, yang dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 menyebutkan secara spesifik tentang sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar netralitas. ASN terbukti mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif, baik melalui kampanye, penggunaan fasilitas negara, atau kegiatan lain yang menunjukkan keberpihakan, akan dikenakan hukuman disiplin dari tingkat sedang hingga berat.

Sebagai bagian dari upaya memastikan netralitas, terdapat sembilan pose foto yang dianggap tabu bagi ASN. Pose- pose tersebut meliputi simbol-simbol yang sering dikaitkan dengan kampanye politik, seperti tangan berbentuk jari telunjuk atau angka satu, gaya metal, dan pose ‘saranghaeyo’ yang populer dari Korea Selatan.

ASN diperbolehkan mengambil foto tanpa menggunakan pose tangan yang terlarang tersebut, dengan alternatif seperti gaya tangan mengepal atau meletakkan tangan di dada.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Hormati Pemecatan Anwar Usman oleh MKMK

Bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, hukuman disiplin sedang hingga berat menanti, termasuk pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian dari jabatan. Pasal 8 PP Nomor 94 Tahun 2021 menjelaskan secara rinci tentang jenis dan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan.

Berikut daftar pose ASN yang dilarang dan diperbolehkan:

 

 

Pose asn yang dilarang.
Pose asn yang dilarang.
Dasar hukum.
Dasar hukum.

(*)

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)ASNFotoFoto ASNPemiluPose

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com