PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Pemerintah Kota Pematang Siantar bersama Kepolisian Resor Pematang Siantar dan berbagai unsur terkait mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Kota Pematang Siantar Perketat Pencegahan Narkoba, Tim Terpadu Siap Bertindak
Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Pemko Pematang Siantar pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023, menghasilkan pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Pematang Siantar tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Rudi S Panjaitan, mewakili Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, dan AKP Jahrona Sinaga selaku Kasat Binmas.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai instansi pemerintah termasuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenes Daely, Kepala Badan Narkotika Kota (BNNK) Drs Tuangkus Harianja, perwakilan dari Denpom I/1 Pematang Siantar Kapten Hendrik, dan kepala-kepala bagian serta camat yang terkait.
Fokus utama Rakor adalah penyusunan rencana aksi daerah yang menyeluruh dan sistematis untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika serta prekursor narkotika.
Rencana ini melibatkan koordinasi lintas sektor, arahan strategis, pengendalian aktivitas, dan pengawasan eksekusi kegiatan yang bertujuan untuk memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Pematang Siantar.