BANDUNG, BARAK.ID – Gelombang kejut melanda warga Bandung setelah terungkapnya kasus penipuan arisan dengan nilai yang fantastis. Jihan Zulfa Firdaus, mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berusia 20 tahun, bersama kekasihnya, Audi Fachri, menjadi sorotan utama dalam skandal yang merugikan korban hingga Rp 2 miliar.
Jejak Jihan Zulfa Firdaus: Prestasi Tinggi, Akhlak Penipu Arisan
Dilansir dari akun Twitter @deepzly pada Kamis, 2 November 2023, mengungkap bahwa pasangan mahasiswa ini diduga kuat telah berkolusi dalam menyusun dan menjalankan skema penipuan arisan yang telah memikat lebih dari 120 orang. Pola penipuan yang terorganisir dengan rapi ini menjanjikan keuntungan besar dalam jangka waktu singkat melalui sistem lelang arisan.
Kejadian ini bermula ketika salah satu korban menerima telepon yang mengejutkan pada 26 September 2023, yang menginformasikan bahwa Jihan telah melakukan kecurangan dalam pengelolaan arisan. Masyarakat yang telah mempercayakan uang mereka, termasuk keluarga pelaku yang dilaporkan mengetahui praktik arisan ini, merasa terkhianati.
Dalam penelusuran lebih lanjut, korban berusaha mencari keadilan dengan mendatangi kediaman Jihan. Namun, segala upaya mereka untuk memulihkan kerugian tampaknya sia-sia. Menurut laporan yang sama, mereka harus pulang dengan tangan hampa, tanpa kepastian pengembalian dana.
Situasi semakin memanas ketika korban mengetahui bahwa Jihan telah menggunakan uang arisan untuk keperluan pribadi dan gaya hidup hedonistik, seperti yang dikomentari korban melalui media sosial. Usaha kerudung yang dijalankan oleh Jihan tampaknya tidak mampu menutupi lubang finansial yang diciptakan oleh penyalahgunaan dana arisan tersebut.
Ketegangan meningkat saat keluarga Jihan mempekerjakan ‘polisi gadungan’ untuk menjaga rumah mereka dari amarah korban. Ini menambah komplikasi pada kasus yang sudah labil, di mana korban telah mengajak Babinmas dan Koramil untuk turut serta dalam mediasi yang, menurut laporan, sempat diwarnai dengan perilaku tidak terpuji dari pihak keluarga penipu.
Jihan, yang memiliki riwayat panjang dalam mengikuti arisan sejak masa SMA, diduga telah tergoda oleh iming-iming keuntungan cepat yang akhirnya membuatnya terperosok ke dalam praktik penipuan ini. Ironisnya, prestasinya yang gemilang sebagai juara pidato nasional kini ternodai oleh perilaku kriminal yang dilakukannya.
Akibat dari skandal ini, Jihan Zulfa Firdaus terancam dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Sejauh ini, proses hukum sedang berjalan dan publik menunggu bagaimana akhir dari kasus yang telah meresahkan banyak pihak ini.
Sebagai sosok yang sebelumnya aktif dan populer di media sosial, dengan pengikut lebih dari 5.000 orang di Instagram, kejatuhan Jihan menjadi contoh nyata dari bagaimana citra dan kepercayaan dapat hancur dalam sekejap karena keserakahan.
Baca Juga: Diminta Mendesah Terus – Selebgram Hijaber Auzura Qrzura Diduga Jadi Simpanan Suami Orang
Dari informasi yang terkumpul, Jihan adalah anak dari pasangan Zulfa Firdaus dan Nuraeni dan dikenal memiliki hubungan dekat dengan keluarganya yang sering tampil dalam unggahan di media sosial. Jihan termasuk merupakan seorang wanita muda berprestasi karena pernah juara 1 dalam lomba pidato tingkat nasional.
Namun, kini prestasi dan keluarga tersebut harus menghadapi konsekuensi dari perbuatan Jihan yang telah menyalahgunakan kepercayaan publik. (*)