BANDUNG, BARAK.ID – Kasus penipuan arisan dengan dugaan kerugian hingga 2 miliar rupiah kembali menggegerkan publik Indonesia. Seorang mahasiswi dari sebuah universitas terkemuka di Bandung, Jihan Zulfa Firdaus, dituduhkan sebagai otak di balik skema penipuan yang melibatkan lebih dari seratus korban.
Jihan Zulfa Firdaus
Awal mula kasus ini terungkap melalui kicauan di platform media sosial Twitter, yang memicu perhatian dan kemarahan netizen. Jihan, yang berusia 20 tahun, diduga telah menjalankan ‘lelang arisan’—sebuah varian dari arisan tradisional yang menawarkan keuntungan lebih cepat bagi pesertanya.
Menurut informasi yang dirilis oleh akun Twitter @deepzly, Jihan Zulfa Firdaus diketahui telah berpengalaman dalam mengelola arisan dan mendapatkan kepercayaan dari teman dekat serta kenalan yang kemudian menjadi korban.
Baca Juga: Sosok Audi Fachri, Pacar Jihan Zulfa Firdaus Diduga Dalang Penipuan Arisan Rp 2 Miliar
Dengan janji keuntungan yang menarik, banyak yang tergiur untuk bergabung tanpa menyadari bahwa mereka akan terjerat dalam jaring penipuan yang rapi.
Pada tanggal 26 September 2023, salah satu korban yang tidak mau disebutkan namanya menerima telepon yang mengungkapkan bahwa Jihan telah melarikan diri dengan uang arisan.
Berbagai upaya dilakukan oleh korban untuk memperoleh kembali uang mereka, termasuk mendatangi rumah Jihan. Namun, upaya tersebut sia-sia dan bahkan sempat terjadi konfrontasi dengan ‘polisi gadungan’ yang diduga disewa untuk menjaga rumah pelaku.
Investigasi yang dilakukan oleh korban dan netizen membongkar bahwa uang hasil penipuan itu digunakan oleh Jihan untuk keperluan pribadi dan untuk mendanai gaya hidupnya yang hedonistik.
Dalam beberapa unggahan di sosial media, Jihan tampak berfoya-foya dengan kekayaan yang diduga kuat berasal dari hasil penipuan tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Jihan memiliki bisnis kerudung yang cukup berhasil, namun rupanya hal itu tidak cukup untuk memuaskan hasratnya akan gaya hidup mewah.
Baca Juga: Oknum Perwira Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Subang?
Ironisnya, keberhasilan bisnis tersebut tidak menjauhkannya dari praktik penipuan yang kini menjeratnya dalam pusaran masalah hukum.
Kasus ini menjadi sorotan terutama di kalangan mahasiswa dan pelaku usaha kecil yang kerap kali menggunakan arisan sebagai salah satu metode untuk mengelola keuangan.
Kepolisian setempat telah mulai menyelidiki kasus ini lebih dalam, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut hukum yang akan dihadapi oleh Jihan Zulfa Firdaus. (*)