LANGKAT, BARAK.ID – Ketika hukum jalanan mengambil alih, ketegangan melonjak di Desa Paya Tusam, Kecamatan Wampu, Langkat. Seorang pria yang dicurigai mencuri sepeda motor ditangkap dan disiksa oleh warga, diikat, dan akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak sadar di kantor desa setempat.
Pencuri Motor Disiksa Warga Sampai Pingsan di Kantor Desa Paya Tusam Langkat
Kejadian tersebut terjadi pada dini hari Senin (22/10/2023), sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan AKP Yudianto, Kasi Humas Polres Langkat, korban pencurian bernama Dedi Suminto, 25 tahun, sedangkan pelaku berinisial S berumur 45 tahun.
“Pada Minggu dini hari, korban memarkir sepeda motornya di halaman rumahnya dan kemudian pergi beristirahat. Namun, saat bangun pagi, Dedi menemukan motornya telah hilang,” Yudianto menjelaskan kronologi kejadian.
Dengan keputusasaan yang memuncak, korban memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV di rumahnya. Dan benar saja, dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria yang tampaknya sangat akrab bagi Dedi. “Dia ternyata mengenal pelaku,” kata Yudianto.
Berdasarkan informasi yang diterima, Dedi mendapat kabar bahwa pelaku berada di Desa Paya Situngkit pada 29 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB. Tanpa ragu, Dedi bersama beberapa warga setempat segera bergerak menuju lokasi tersebut.
Ketika sampai di lokasi pada malam 30 Oktober, mereka menemukan pelaku sedang tidur pulas di rumah warga. Dengan amarah yang membara, warga membangunkannya dan membawanya ke Kantor Desa Paya Tusam. “Pelaku kemudian mendapat ‘hukuman’ dari warga di dekat kantor desa. Dia ditemukan dalam keadaan terikat dan pingsan,” ungkap Yudianto.
Baca Juga: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 500 Ribu Jadi Senjata Warga Deli Serdang
Kepala desa yang mengetahui situasi tersebut segera menghubungi petugas keamanan. Pelaku kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSU Putri Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
“Kami saat ini masih menunggu kondisi pelaku membaik untuk dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, untuk langkah hukum selanjutnya, akan segera kami sampaikan,” tutup Yudianto. (*)