BUTON TENGAH, BARAK.ID – Ramadhan, seorang remaja berusia 17 tahun yang dilaporkan menghilang sejak 2016, ditemukan dalam bentuk kerangka di hutan belantara Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah.
Jadi Mangsa Ular Piton
Menurut saksi mata, diduga kuat Ramadhan menjadi korban mangsa dari ular piton.
Penemuan tragis tersebut dimulai pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wita, ketika dua warga Desa Polindu, Lampodi dan Labobo, sedang berburu ayam hutan.
Keduanya terkejut menemukan sebuah kerangka manusia yang terletak di antara bebatuan, dengan beberapa tulangnya telah tertanam di akar pohon.
Jangan Lewatkan: Celana Dalam Bekas Cepirit dan Kondom Isi Sperma Ditemukan Petugas di Gunung Pangrango
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, dugaan Ramadhan sebagai korban ular piton diperkuat dengan temuan lokasi penemuan kerangka tersebut yang dikenal sebagai habitat ular piton.
Saksi mata Lampodi dan Labobo juga mengkonfirmasi bahwa mereka melihat seekor ular piton besar di sekitar lokasi sebelum menemukan kerangka.
Setelah menemukan kerangka tersebut, Lampodi dan Labobo segera kembali ke perkampungan dan melaporkan penemuannya.
Tim Inafis Polsek Mawasangka bersama Polres Buton Tengah segera bergerak ke lokasi, berjarak sekitar 3 kilometer dari perkampungan, untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menemukan tulang-tulang tersebut sudah terkumpul dengan posisi melingkar,” kata Iptu Sunarton, mengutip detikcom, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga: Temuan Kerangka Manusia di Jasinga Heboh, Jam Tangan Masih Melingkar di Tulang
“Sebagian dari tulang-tulang tersebut sudah tertanam dalam akar pohon, menandakan telah lama berada di sana,” imbuhnya.
Dari informasi keluarga, Ramadhan diketahui meninggalkan rumah sejak 2016 dan tidak pernah kembali. Identifikasi lebih lanjut mengenai kerangka tersebut dilakukan dengan bantuan keluarga yang mengenali ciri-ciri pakaian yang ditemukan bersama kerangka.
Keluarga korban, khususnya ibunya, telah mengambil kerangka tersebut di Polsek Mawasangka. (*)