BANDUNG, BARAK.ID – Samuel Sunarya, 29 tahun, kini mendekam di balik jeruji besi setelah kejadian memalukan yang ia lakukan pada Vissi El Alexandra, 28 tahun, seorang dokter gigi di Kota Bandung, Sabtu (21/10).
Jejak Kriminal Samuel Sunarya
Namun, ini bukan kali pertama nama Samuel tercoreng dalam catatan hukum. Catatan kriminalnya mencerminkan sejarah ulah yang berlarut-larut.
“Selain insiden terbaru dengan dokter Vissi, Samuel memiliki rekam jejak kriminal yang mencemaskan, termasuk pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Selasa (24/10/2023). Menurut informasi yang dihimpun, Samuel memiliki empat catatan kriminal, salah satunya adalah aksi penembakan tembok sekolah BPK Penabur yang ia dokumentasikan dan viralkan melalui TikTok.
Insiden lainnya melibatkan ancaman Samuel kepada orang tua via pesan WhatsApp, penyebaran pesan bernada ancaman, dan dugaan pemerasan. “Salah satu laporan yang kami tangani saat ini adalah mengenai ancaman Samuel yang tertulis. Laporan itu sudah ada sejak tiga minggu yang lalu, dan kami terkejut bahwa Samuel adalah tersangka dalam kasus tersebut,” ungkap Kombes Budi.
Pasca insiden dengan dokter Vissi, Samuel sekarang terancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP, yang bersama-sama dapat mengakibatkan hukuman penjara selama empat tahun.
Menurut laporan detikJabar, proses penangkapan Samuel tidak berjalan mulus. Saat polisi datang, pemilik rumah Samuel menghalangi upaya petugas dengan menggembok pagar dan pintu. “Meski demikian, kami berhasil membongkar paksa pintu dan mengamankan Samuel yang sedang bersembunyi di sebuah bungker di rumahnya,” kata Kombes Budi. Saat penangkapan, polisi juga menyita tiga senjata jenis airgun milik Samuel.