MANADO, BARAK.ID – Tim khusus BRAVO ROTR Polresta Manado menunjukkan aksi cemerlang dengan cepat mengamankan pelaku penganiayaan yang beraksi dengan senjata tajam di Jalan Getsemani, Kelurahan Sumompo.
Pelaku Penganiayaan di Manado
Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial ML, berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono menyampaikan, peristiwa penganiayaan terjadi berawal pada Rabu (18/10/2023) dini hari, sekitar pukul 04.30 WITA, Haris Tobias, seorang pekerja harian lepas, menjadi korban penganiayaan saat berada di Jalan Getsemani.
Haris melaporkan bahwa pelaku ML mendekatinya dengan menunggang sepeda motor dan tanpa basa-basi, ML langsung mengejarnya sambil mengayunkan senjata tajam yang ia pegang.
Dalam upaya melarikan diri, Haris terjatuh dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Aksi Cepat Tim BRAVO ROTR
Mendapat informasi ini, Tim BRAVO ROTR Polresta Manado langsung bergerak cepat.
Dengan melakukan pulbaket, mereka mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi mata yang mengenal pelaku.
Semua petunjuk mengarah ke Kota Bitung, Kelurahan Tangkoko.
Dengan koordinasi yang baik, tim BRAVO ROTR segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan ML di rumah Denny Pakan, yang berlokasi di Kelurahan Tangkoko, Lk. II.
Baca Juga: Pilu! Korban Laka Meninggal Dianiaya Waria Ayu Lestari, Motornya Juga Menghilang
Proses penangkapan berlangsung lancar, dimana ML menunjukkan sikap kooperatif.
Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita sebilah pisau yang diduga sebagai senjata yang digunakan pelaku dalam aksinya.
“Keberhasilan tim BRAVO ROTR dalam menangani kasus ini mencerminkan respons yang cepat dan efektif dalam menanggulangi tindak kejahatan di wilayah hukum kami. Ini adalah bukti dari dedikasi dan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ipda Agus Haryono. (*)