SUBANG, BARAK.ID – Kondisi terbaru dari Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu (Amel), menjadi sorotan.
Mimin dan Kedua Anaknya Akhirnya Mengaku
Pada hari Senin (23/10/2023), mereka bertiga menjalani wajib lapor pertama kali ke Polda Jabar pasca penetapan status tersangka.
Baca Juga: Oknum Polisi di Palopo Bernasib Sial Setelah Todongkan Pistol ke Warga
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021, kasus pembunuhan tragis yang merenggut nyawa Tuti dan Amel mencuat dan menjadi perhatian publik. Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan lima individu sebagai tersangka.
Selain Mimin, Arighi, dan Abi, dua individu lainnya yaitu Yosep Hidayah, suami korban, dan M. Ramdanu, keponakan korban, telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Mobil Terbalik di Tapian Dolok Akibat Benturan dengan Sapi
Sebelum memasuki Mapolda Jabar, Mimin mengaku kondisinya dan kedua anaknya dalam keadaan baik.
“Alhamdulillah, saat ini kami semua dalam kondisi yang sehat. Tentu, persiapan kami dalam menghadapi wajib lapor ini fokus pada kesiapan fisik dan mental,” ungkap Mimin, mengutip detikJabar.
Namun, ia juga mengakui bahwa status tersangka yang kini melekat pada dirinya dan kedua anaknya telah mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
Baca Juga: 40 Remaja Jadi Korban Ritual Ilmu Hitam Ketua Geng Motor di Bengkalis