Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Polres pematang siantar tangkap dua pelaku kekerasan dan perampasan uang seorang penyandang disabilitas yang videonya viral di media sosial.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, dalam press release yang diadakan di Polres Pematang Siantar, Senin (23/10/2023).

Polres Pematang Siantar Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Terhadap Penyandang Disabilitas yang Viral

Rini Yosi Author: Rini Yosi
23 Oktober 2023 | 17:54 WIB
Rubrik: Peristiwa

PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Maradu Hutapea (42), penyandang disabilitas sekaligus korban yang mengalami tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas) di depan Toko Roti Ganda, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, kini bisa tersenyum lega.

Polres Pematang Siantar Tangkap Dua Pelaku Kekerasan

Pasalnya, para pelaku telah diamankan polisi.

Peristiwa yang membuat Maradu trauma, terjadi pada Minggu (22/10/2023) pagi pukul 05.30 WIB, ini pun mendapatkan perhatian besar dari masyarakat lantaran videonya menjadi viral di media sosial.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengkonfirmasi bahwa korban yang merupakan warga Huta Imbaru, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tengah tertidur di teras toko karena lelah mencari barang bekas.

Baca Juga: Biadab! Penyandang Disabilitas di Pematang Siantar Jadi Korban Kekerasan dan Perampasan Uang

“Dua terduga pelaku berhasil kita tangkap berkat kerja cepat tim,” kata AKBP Yogen dalam press release yang diadakan di Polres Pematang Siantar, Senin (23/10/2023).

Dijelaskan Kapolres, dua pelaku dengan inisial RJP (13) dan AR alias Raja (18), yang ditangkap, beraksi mendatangi korban, membangunkannya, dan mencoba mengambil uangnya sejumlah Rp 210.000.

Saat Hutapea berusaha mempertahankan uangnya, kedua pelaku memukuli dan menendangnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu jaket hitam, satu celana jeans biru, satu topi warna abu-abu putih, satu kaos hitam, dan uang Rp. 2000.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Jahtanras Sat Reskrim, IPDA Lizar Hamdani, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Minggu malam terhadap RJP. Sementara AR alias Raja berhasil ditangkap pada Senin pagi.

Motif dari tindakan kejam tersebut adalah murni karena kedua pelaku ingin mengambil uang milik korban untuk kebutuhan hidup mereka.

“Ini murni kriminalitas. Mereka mengambil uang korban untuk kebutuhan mereka sehari-hari,” terang AKBP Yogen.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Pardamean Hutahean, KBO Sat Reskrim IPTU B.R Simanjuntak, dan Plh Kasi Humas Iptu Jimmi C Hutajulu, Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku akan dikenakan pasal 365 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menurut informasi, Hutapea adalah seorang penyandang disabilitas yang menghabiskan banyak waktunya di jalanan, membantu berjualan atau mencari barang bekas.

Meskipun hidup dalam kesulitan, Hutapea dikenal tidak pernah meminta-minta. Kapolres menambahkan bahwa korban telah dibawa ke RSU Djasemen Saragih untuk mendapatkan perawatan medis setelah insiden tersebut.

Baca Juga: Kronologi Penyandang Disabilitas di Pematang Siantar Dianiaya dan Dirampas Uangnya

Sebelumnya, berbagai reaksi muncul dari masyarakat, terutama setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.

Dalam video, tampak kedua pelaku menganiaya Hutapea dengan cara menarik-narik dan bahkan menginjaknya.

Selain itu, mereka juga tampak berusaha keras mengambil sesuatu dari kantong korban.

Narasi video tersebut menginformasikan bahwa korban mengalami perampasan uang sejumlah Rp 200 ribuan. (*)

Tags: Huta ImbaruJalan KartiniKabupaten Tapanuli Utara (Taput)Kecamatan Siantar BaratKecamatan TarutungKorban KekerasanMaradu HutapeaPenyandang DisabilitasToko Roti Ganda

Berita Terkait

Kota pematangsiantar menyelenggarakan mtq tingkat kecamatan siantar barat. Diadakan di halaman kantor lurah sipinggol-pinggol.
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Resmikan MTQ Tingkat Kecamatan

Author: Rhiena Pondow
2 Februari 2024 | 03:45 WIB

BARAK.ID - Kota Pematangsiantar menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-56 Tingkat Kecamatan Siantar Barat. Acara ini diadakan di halaman Kantor...

Read moreDetails
Wali kota siantar hadir dalam pengajian akbar yang diselenggarakan oleh majelis taklim silaturahim (mts) di masjid ubudiyah.
Regional

Wali Kota Siantar Apresiasi Peran Majelis Taklim dalam Pemberdayaan Komunitas Lokal

Author: Rhiena Pondow
18 Januari 2024 | 05:11 WIB

BARAK.ID - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, memancarkan semangat kebersamaan saat hadir dalam Pengajian Akbar yang diselenggarakan oleh Majelis...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com