Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Regional
Respon wali kota pematang siantar terhadap ranperda: langkah inovatif menuju optimalisasi pendapatan daerah.

Dr. Susanti Dewayani SpA, Wali Kota Pematang Siantar, memberikan tanggapannya pada Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang dua Ranperda di Rapat Paripurna VIII, 21 Oktober 2023, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar. Ranperda yang dibahas melibatkan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lambang Daerah.

Respon Wali Kota Pematang Siantar Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD

Rhiena Pondow Author: Rhiena Pondow
22 Oktober 2023 | 04:08 WIB
Rubrik: Regional

PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Pada Rapat Paripurna VIII di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar, Sabtu (21/10/2023).

Respon Wali Kota Pematang Siantar

Dua Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah.

Dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Susanti menyatakan bahwa Pemko Pematang Siantar telah melakukan langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Daerah melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Ini melibatkan ekstensifikasi, intensifikasi, digitalisasi, dan modernisasi sistem pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Wali Kota juga mencatat bahwa satu kendala yang dihadapi adalah persepsi sebagian masyarakat bahwa pajak dan retribusi daerah adalah beban, bukan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Selanjutnya, Wali Kota menjelaskan bahwa rasionalisasi jumlah retribusi daerah bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang merupakan tanggung jawab Pemko Pematang Siantar.

Beberapa jenis retribusi, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan peraturan daerah selanjutnya, akan dihapus dan dirasionalisasi agar tidak membebani masyarakat.

Pada pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat mengenai tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dr. Susanti menyatakan bahwa Pemko Pematang Siantar proaktif dalam mewujudkan pembentukan Perda RTRW. Langkah-langkah yang diambil akan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi PAN Persatuan Indonesia mendapat ucapan terima kasih dan apresiasi dari Susanti karena pemahaman mereka terhadap pentingnya otonomi daerah, khususnya dalam hal pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tulang punggung dalam pembangunan daerah.

Terhadap pandangan Fraksi Gerindra, dr. Susanti menegaskan komitmen Pemko Pematang Siantar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah. Diperlukan komitmen bersama untuk mengawal dan mengawasi pemungutan dan penggunaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Fraksi NasDem mendapat penjelasan bahwa peningkatan pajak dan retribusi daerah akan diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Terakhir, Fraksi Hanura mendapat catatan bahwa penyederhanaan tarif pajak harus diiringi dengan kemudahan berusaha dan berinvestasi untuk menciptakan lapangan kerja.

Pada akhir rapat, seluruh fraksi DPRD Kota Pematang Siantar menerima Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar.

Baca Juga: Pematang Siantar Jadi Saksi Persaingan Sengit “English Tournament-Wali Kota Cup 1” 2023

Namun, Ranperda tentang Lambang Daerah menimbulkan perbedaan pendapat di antara fraksi-fraksi di DPRD, dengan beberapa meminta penundaan dan beberapa lainnya menolak.

Wali Kota Susanti kemudian menandatangani nota kesepakatan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dan Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon. (*)

Lanjutkan Membaca
Tags: DPRD Kota Pematang SiantarPematang SiantarSusanti DewayaniWali Kota Pematang Siantar

Berita Terkait

Meskipun diguyur hujan, semangat takbir keliling di kota pematangsiantar berlangsung lancar dan penuh kebersamaan.
Regional

Diguyur Hujan Deras, Semangat Takbir Keliling Idul Adha 1445 H di Siantar Tetap Membara

Author: Rhiena Pondow
17 Juni 2024 | 05:25 WIB

BARAK.ID - Malam Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M, meskipun langit Kota Pematangsiantar diguyur hujan deras, semangat takbir keliling...

Read moreDetails
Polres pematangsiantar kembali menangkap 16 remaja geng tawuran bersenjata tajam dalam operasi kryd untuk menciptakan keamanan.
Peristiwa

Lagi! 16 Remaja Geng Tawuran di Siantar Ditangkap dalam Operasi KRYD

Author: Syarif Husein
17 Juni 2024 | 04:42 WIB

BARAK.ID – Polres Pematangsiantar kembali mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Lagi! 16 Remaja Geng...

Read moreDetails
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com