Barak ID
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Berita Regional
Respon Wali Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda: Langkah Inovatif Menuju Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Dr. Susanti Dewayani SpA, Wali Kota Pematang Siantar, memberikan tanggapannya pada Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang dua Ranperda di Rapat Paripurna VIII, 21 Oktober 2023, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar. Ranperda yang dibahas melibatkan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lambang Daerah.

Respon Wali Kota Pematang Siantar Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD

Rhiena Pondow Rhiena Pondow
22 Oktober 2023 | 04:08 WIB
in Regional

PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Pada Rapat Paripurna VIII di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar, Sabtu (21/10/2023).

Respon Wali Kota Pematang Siantar

Dua Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah.

Dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Susanti menyatakan bahwa Pemko Pematang Siantar telah melakukan langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Daerah melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Ini melibatkan ekstensifikasi, intensifikasi, digitalisasi, dan modernisasi sistem pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Wali Kota juga mencatat bahwa satu kendala yang dihadapi adalah persepsi sebagian masyarakat bahwa pajak dan retribusi daerah adalah beban, bukan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Selanjutnya, Wali Kota menjelaskan bahwa rasionalisasi jumlah retribusi daerah bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang merupakan tanggung jawab Pemko Pematang Siantar.

Beberapa jenis retribusi, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan peraturan daerah selanjutnya, akan dihapus dan dirasionalisasi agar tidak membebani masyarakat.

Pada pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat mengenai tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dr. Susanti menyatakan bahwa Pemko Pematang Siantar proaktif dalam mewujudkan pembentukan Perda RTRW. Langkah-langkah yang diambil akan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi PAN Persatuan Indonesia mendapat ucapan terima kasih dan apresiasi dari Susanti karena pemahaman mereka terhadap pentingnya otonomi daerah, khususnya dalam hal pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tulang punggung dalam pembangunan daerah.

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: DPRD Kota Pematang SiantarPematang SiantarSusanti DewayaniWali Kota Pematang Siantar
Share61Tweet38SendShare

Baca Juga

Meskipun diguyur hujan, semangat takbir keliling di Kota Pematangsiantar berlangsung lancar dan penuh kebersamaan.
Regional

Diguyur Hujan Deras, Semangat Takbir Keliling Idul Adha 1445 H di Siantar Tetap Membara

17 Juni 2024 | 05:25 WIB

BARAK.ID - Malam Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M, meskipun langit Kota Pematangsiantar diguyur hujan deras, semangat takbir keliling...

Lebih Lengkap
Polres Pematangsiantar kembali menangkap 16 remaja geng tawuran bersenjata tajam dalam operasi KRYD untuk menciptakan keamanan.
Peristiwa

Lagi! 16 Remaja Geng Tawuran di Siantar Ditangkap dalam Operasi KRYD

17 Juni 2024 | 04:42 WIB

BARAK.ID – Polres Pematangsiantar kembali mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Lagi! 16 Remaja Geng...

Lebih Lengkap
Fawer Sihite, mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pematangsiantar dengan komitmen memajukan pendidikan, terinspirasi jejak Devi Simatupang.
Regional

Fawer Sihite Terinspirasi Jejak Devi Simatupang dalam Memajukan Pendidikan di Pematangsiantar

10 Juni 2024 | 04:24 WIB

BARAK.ID – Fawer Sihite, sosok muda yang dikenal sebagai aktivis, penulis, dan pengusaha, saat ini mencalonkan diri sebagai Wali Kota...

Lebih Lengkap
Lima pemuda anggota geng tawuran di Siantar ditangkap tim khusus penanggulangan geng motor, begal, balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Peristiwa

5 Anggota Geng Tawuran di Siantar Ditangkap Timsus: Barang Buktinya Ngeri!

10 Juni 2024 | 04:03 WIB

BARAK.ID - Lima pemuda anggota geng tawuran di Pematangsiantar dengan inisial APN (17), NCS (16), ASS (16), AS (16), dan...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Aplikasi

Nonton Video Bokeh Jepang-Asia-Rusia Jadi Semudah Ini dengan Yandex Browser: Yandex Com dan Yandex Ru

11 Juni 2024 | 02:01 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com