SUBANG, BARAK.ID – Puluhan saksi dan sejumlah alat bukti telah dihimpun dalam kasus kematian misterius yang mengguncang Subang pada 18 Agustus 2021, tetapi hingga saat ini, kejadian tragis tersebut masih menggelayut dalam kegelapan. Namun, sebuah terobosan terjadi ketika salah satu saksi, yang sekarang telah menjadi tersangka, memutuskan untuk menyerahkan diri dan mengungkapkan rahasia yang terkait dengan peristiwa itu.
Misteri Kematian Ibu dan Anak di Subang
Tersangka bernama Danu, atau yang lebih dikenal sebagai Ramdanu, adalah keponakan dari korban, Tuti (55). Danu telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan dengan berani mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan kawasan Subang.
Melalui kesaksian yang diberikan oleh Danu, petugas kepolisian akhirnya berhasil menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Selain Danu, tersangka lainnya adalah Yosep Hidayat, suami almarhumah Tuti, Mimin, istri muda Yosep, serta kedua anak tiri Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun, saat ini, pihak kepolisian baru berhasil menahan dua tersangka, yaitu Danu dan Yosep Hidayat.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yosep Hidayat mengadakan konferensi pers dan dengan tegas menyatakan harapannya agar pelaku segera ditangkap. Pernyataan tersebut menjadi sebuah ironi yang menggambarkan kompleksitas kasus ini.
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan, “Pada awalnya, mereka dianggap sebagai saksi dalam penyelidikan. Namun, setelah bukti yang cukup menguatkan ditemukan, mereka pun dijadikan tersangka. Kami akan melanjutkan pemeriksaan mereka dengan status tersangka, di mana kami akan menggali lebih dalam peran masing-masing serta hubungannya dengan kejadian yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).”
Sementara itu, tiga tersangka lainnya, Mimin, istri muda Yosep, dan kedua anaknya, masih bersikeras membantah keterlibatan mereka dalam pembunuhan tersebut. Mimin bahkan memberikan alibi bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian dan tidak mengenal Danu.
Polisi saat ini tengah mengumpulkan dan mencocokkan bukti yang telah mereka peroleh selama dua tahun terakhir. “Setelah penetapan tersangka, kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelima tersangka,” kata Ibrahim Tompo.