LAMPUNG, BARAK.ID – Masyarakat Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, beberapa waktu lalu digemparkan oleh penggerebekan yang dilakukan terhadap seorang dosen UIN Raden Intan Lampung, Suhardiansyah, tepatnya pada Senin malam (9/10/2023) pukul 22.30 WIB.
Pasangan Kumpul Kebo yang Viral di Lampung
Meski Polda Lampung telah membebaskan Suhardiansyah bersama mahasiswi, Veni Oktaviana, namun pasangan kumpul kebo, Suhardiansyah dan Veni Oktaviana tampaknya masih belum dapat tidur dengan lelap. Pasalnya, keduanya bisa saja harus menjalani proses hukum jika Desni Pratiwi, istri Suhardiansyah, berubah fikiran dan melaporkan keduanya atas kasus perzinahan.
Jeratan hukum sepertinya belum sepenuhnya lepas dari keduanya. Mereka awalnya digerebek warga setempat saat bersama di kediaman Suhardiansyah. Warga sekitar telah lama curiga terhadap aktivitas dosen ini yang kerap membawa wanita ke rumahnya, sementara diketahui bahwa Suhardiansyah sudah memiliki istri sah yang tidak tinggal bersamanya.
Saat penggerebekan, ditemukan barang-barang yang diduga khusus digunakan untuk berhubungan intim, seperti kotak tisu magic, plastik tisu bekas pakai, serta pakaian seksi lainnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk dimintai keterangan. Meskipun dalam waktu 24 jam tidak ada laporan yang masuk sehingga keduanya dibebaskan, namun Umi Fadila Astutitik, Humas Polda Lampung, menegaskan bahwa penyidikan masih dapat dilanjutkan.
“Apabila nanti dikemudian hari ada aduan baik dari istri ataupun pihak yang dirugikan, maka kami Polda Lampung akan menindaklanjuti penyidikan terhadap kedua oknum tersebut,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, UIN Raden Intan Lampung tak tinggal diam. Institusi pendidikan ini memberikan sanksi akademik kepada kedua oknum tersebut. Suhardiansyah kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dosen, sementara Veni Oktaviana diberhentikan dari statusnya sebagai mahasiswi di universitas tersebut.
Baca Juga: Baju Dinas Seksi Veni Oktaviana yang Diduga Dipakai Saat Gituan Bareng Oknum Dosen UIN Lampung
Selain sanksi akademik, Suhardiansyah juga mendapat tekanan dari warga sekitar tempat tinggalnya. Mereka merasa nama baik lingkungan mereka dicemarkan oleh tindakan Suhardiansyah. Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran bahwa perbuatan serupa dapat terulang lagi di masa mendatang.
Kasus ini tentunya menjadi sorotan publik, mengingat kedudukan Suhardiansyah sebagai seorang dosen dan dampak yang mungkin ditimbulkan bagi citra institusi pendidikan UIN Raden Intan Lampung. (*)