Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Nasional

Permohonan Uji Materiil Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK, Gibran: Ya Ndak Papa

Author: Widya Sanari
16 Oktober 2023 | 19:39 WIB
Rubrik: Nasional
Mk tolak permohonan uji materiil batas usia capres-cawapres oleh psi; gibran rakabuming tak beri tanggapan khusus terkait keputusan.

MK tolak permohonan uji materiil batas usia Capres-Cawapres oleh PSI; Gibran Rakabuming tak beri tanggapan khusus terkait keputusan.

JAKARTA, BARAK.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mengambil keputusan penting terkait permohonan uji materiil yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ketua MK, Anwar Usmar, dalam sidang di Gedung MKRI, menyatakan tegas, “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.”

Uji Materiil Batas Usia Capres-Cawapres

Kontroversi yang mengemuka sejak PSI mengajukan permohonan pada 9 Maret 2023 menyoroti Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Melalui para wakilnya, seperti Giring Ganesha Djumaryo dan Dea Tunggaesti, PSI mendesak perubahan dalam batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

Namun, keputusan tersebut ternyata tidak seragam di internal MK. Dua hakim konstitusi, Suhartoyo dan Guntur Hamzah, menunjukkan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam pertimbangan mereka.

Aspek menarik lain dari gugatan ini adalah keterkaitannya dengan Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo. Pasalnya, belakangan muncul dukungan dari beberapa pihak yang menginginkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden. Meski mendapat dukungan, Gibran sebelumnya mengungkapkan keberatannya dengan alasan usia.

Baca Juga: Wali Kota Solo Bangkitkan Semangat ‘Kebon Rojo’ di Taman Balekambang

Menanggapi putusan MK, Gibran, yang saat itu tengah dalam rapat, mengaku belum mendengar kabar tersebut. “Belum tahu putusannya, orang lagi rapat,” ucapnya saat dihubungi wartawan. Ketika seorang wartawan memberi tahu hasil keputusan MK, Gibran dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki tanggapan khusus mengenai hal tersebut. “Ya ndak papa, kalau keputusan MK ya tanya MK. Saya nggak ngikuti lho, dari tadi kan rapat,” tutup Gibran.

Keputusan MK ini diprediksi akan memberikan dampak signifikan bagi dinamika politik nasional, terutama terkait kontestasi pemilihan presiden mendatang. Dengan putusan ini, kemungkinan bagi individu di bawah 40 tahun untuk maju sebagai capres atau cawapres menjadi tertutup. Bagaimanapun, keputusan MK memastikan bahwa regulasi saat ini tetap berlaku dan batas usia minimal capres-cawapres tetap pada angka 40 tahun. (*)

Tags: Anwar Usmarcalon presiden (capres)Calon Wakil Presiden (Cawapres)Ketua MKMahkamah Konstitusi (MK)Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com