BANDAR LAMPUNG – Seorang dosen berinisial SYH (31) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung digerebek oleh warga ketika berada bersama seorang mahasiswi, VOS (22), di rumah miliknya di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Perselingkuhan Oknum Dosen Bersama Mahasiswi
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, penangkapan bukan dilakukan oleh kepolisian, melainkan oleh warga setempat. “Ada penyerahan dari warga masyarakat bersama dengan ketua RT dan sekuriti perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Dari informasi yang didapat, dosen dan mahasiswi tersebut berasal dari universitas yang berbeda. Saat diperiksa, SYH mengakui telah menjalin hubungan dengan VOS selama sebulan dan mereka telah beberapa kali menjalin hubungan intim layaknya pasangan suami istri. VOS mengetahui bahwa SYH sudah berstatus menikah.
Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian meliputi sebuah kotak tisu magic yang belum dibuka, plastik tisu bekas, celana dalam berwarna krem, dan daster berwarna hitam dengan corak bunga-bunga.
Umi Fadillah menambahkan, “Setelah diamankan oleh warga, SYH dan VOS langsung dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut di Subdit IV Renakta Ditreskrimum.” SYH dan VOS saat ini masih dalam proses pemeriksaan.