BANDA ACEH, BARAK.ID – Kepolisian Daerah Aceh telah mengamankan Muhammad Ishak, yang lebih dikenal sebagai TikToker dengan nama akun Abu Laot di kalangan pengguna TikTok, karena dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Tindakan tersebut diduga ditujukan kepada salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Polisi Amankan TikToker Aceh
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Winardy, Abu Laot ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cianjur, Jawa Barat. Usai penangkapan, ia langsung di bawa ke Polda Aceh untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dia (Muhammad Ishak atau Abu Laot) telah tiba di markas besar kami di Banda Aceh dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh tim penyidik,” ujar Kombes Winardy saat konferensi pers yang digelar pada Sabtu (7/10/2023).
Kombes Winardy menjelaskan bahwa alasan Muhammad Ishak, atau yang lebih populer dengan nama Abu Laot, melakukan tindakan tersebut adalah karena ia merasa tersinggung oleh komentar dari pelapor. Sebelumnya, pelapor yang juga merupakan salah satu calon anggota DPD dikabarkan telah membuat pernyataan yang menyebut bahwa sebagian pedagang obat di Jakarta hanya sebagai kedok, dan mereka sejatinya menjual obat keras jenis tramadol yang memiliki efek adiktif.