KULON PROGO, BARAK.ID – Sebuah pesta miras yang berakhir tragis mengguncang Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua warga metropolis tersebut meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan saat pesta karaoke di kawasan Pantai Samas, Kabupaten Bantul. Tragisnya, dua korban lainnya masih berjuang antara hidup dan mati.
Tragedi Miras Oplosan di Kulon Progo
Kasus kematian ini kini sedang ditangani oleh kepolisian setempat. “Kami sedang mendalaminya, mengingat diduga korban meninggal akibat keracunan minuman beralkohol,” kata Iptu Triatmi Noviartuti (Novi), Kasi Humas Polres Kulon Progo, Rabu (4/10/2023).
Peristiwa tragis ini berawal pada Sabtu (30/9/2023) pukul 21.00 WIB. Empat warga Kulon Progo, yang terdiri dari TAF (43) yang berprofesi sebagai pedagang, CA (25), seorang pekerja swasta, seorang wiraswasta berusia 35 tahun dari Kapanewon Panjatan, serta AA (34) dari Kapanewon Lendah, memutuskan untuk menghabiskan waktu di Pantai Samas.
Baca Juga: Duet Pencuri Sepeda Motor di Tebing Tinggi Dibekuk dalam Waktu Singkat
Pada saat perjalanan menuju Pantai Samas, AA membeli sejumlah minuman, termasuk satu liter minuman beralkohol, dua kaleng bir, satu kaleng ginseng, serta dua botol minuman bersoda ukuran 600 ml. Dengan nekat, AA mencampur semua minuman tersebut—membuat ramuan oplosan yang berujung fatal. Sesampainya di Pantai Samas, mereka menyewa sebuah ruangan karaoke dan mulai menikmati miras sambil bernyanyi.
Namun, kegembiraan malam tersebut berakhir saat fajar menyingsing. Setelah berpesta hingga pukul 01.00 WIB, Minggu (1/10/2023), mereka memutuskan untuk kembali ke Panjatan. Menurut sumber, setelah tiba di Panjatan sekitar pukul 02.00 WIB, CA memilih untuk segera pulang sementara tiga rekannya tertidur pulas di dalam mobil hingga pukul 10.00 WIB pagi berikutnya.