BARAK.ID – Kepolisian Sektor Kotarih, Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad seorang wanita yang telah hilang selama 37 hari.
Polsek Kotarih Evakuasi Mayat Wanita yang Hilang Selama 37 Hari di Sungai Buaya
Korban, RS (51), ditemukan di tepi Sungai Buaya, Dusun 8 Pagar Gunung Desa Mabar, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (26/6/2024).
Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, yang didampingi oleh Wakapolsek, Ipda Brimen, mengkonfirmasi bahwa Tim Inafis Polres Sergai telah melakukan olah TKP dan evakuasi mayat tersebut.
“Dipimpin oleh Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama Polsek Kotarih dan Koramil Bangun Purba, serta dibantu warga Pamah, melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban,” ujar Iptu Mula Purba.
Penemuan mayat ini bermula dari laporan warga setempat, Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15), yang sedang menjala ikan di sungai sekitar pukul 19.30 WIB.
Mereka mencium bau busuk yang kuat dan mendapati adanya mayat manusia ketika mendekati sumber bau tersebut.
“Saksi mencium aroma menyengat kemudian mendekati, ternyata mayat manusia,” jelas Iptu Mula Purba.
Setelah menemukan mayat, para saksi segera melapor kepada warga lainnya dan kepada Kepala Desa Pamah, Antonius Silangit.
Informasi ini kemudian diteruskan ke Polsek Kotarih, yang segera menurunkan tim ke lokasi kejadian.
Tim Inafis, bersama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba, dan warga setempat, melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.
“Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih, diduga akibat terendam air terlalu lama, serta sudah mulai melepuh dan sebagian sudah tinggal tulang belulang,” ungkap Kapolsek.
Proses evakuasi jasad korban dilakukan dengan hati-hati, mengingat kondisi alam yang ekstrem.