BARAK.ID – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan pernyataan tegas terkait kontroversi penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk berjudi online.
Wapres: Penerima Dana Bansos untuk Berjudi Harus Dicabut
Dalam sikap yang tanpa kompromi, Ma’ruf mengusulkan bahwa penerima bansos yang kedapatan menggunakan dana tersebut untuk berjudi, termasuk judi online, harus dicabut dari daftar penerima bantuan.
“Kalau ada penerima bansos digunakan untuk judi online atau judi lainnya, cabut saja. Kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi, itu dicabut, itu usul saya,” ujar Ma’ruf Amin sebagaimana dikutip Barak.id dari tayangan Kompas TV, Jumat (21/6/2024).
Ma’ruf menekankan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan pemerintah.
“Untuk memberi pelajaran kepada semua orang supaya (bansos) digunakan dengan sesuatu yang memberi manfaat,” lanjutnya.
Baca Juga: Korban Judi Online Tidak Layak Menerima Bansos!
Saat ditanya mengenai wacana pemberian bansos kepada keluarga korban judi online yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Ma’ruf Amin enggan berkomentar lebih jauh.
Ia hanya menegaskan bahwa bansos seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.
“Bansos itu untuk orang miskin ya jadi jangan bilang ini judi dan yang lain. Pokoknya miskin saja. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin pantas mendapatkan bansos. Dan itu terus di-update tiap tahun,” tegasnya.
Kontroversi pemberian bansos kepada keluarga korban judi online bermula dari pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang membuka peluang agar keluarga korban judi online disertakan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos.
Menurut Muhadjir, judi online memiliki daya rusak yang masif sehingga bisa memicu gelombang baru warga miskin di masa depan.