JAKARTA, BARAK.ID – Irwan Mussry, suami dari penyanyi terkenal Maia Estianty, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.
Irwan Mussry Diperiksa KPK
Dalam pemeriksaan tersebut, fokus penyidik KPK adalah terkait aliran dana yang diduga diterima oleh Eko Darmanto. Irwan diduga mengetahui informasi tentang aliran dana tersebut. Namun, saat diperiksa, Irwan mengaku kesulitan untuk mengingat detail soal dana tersebut karena perkenalannya dengan Eko sudah berlangsung cukup lama.
Baca Juga: Ditegur Mami Eda Saat Live, Netizen Ramai Sarankan Lolly Kembali ke Indonesia
Irwan Mussry juga dengan tegas membantah bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan transaksi jual beli jam tangan mewah. “Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yg lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam. Itu clear,” jelas Irwan Mussry kepada para wartawan pasca pemeriksaan.
Kasus yang melibatkan Eko Darmanto ini bukan hanya menyorot Irwan Mussry. Ada sejumlah saksi lain yang turut diperiksa oleh KPK. Di antara mereka adalah Beni Novri Basran, Abdurokhim SIP, Prawidya Nugroho, dan Adi Putra Prajitna.
Pihak KPK telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya dugaan penerimaan gratifikasi serta TPPU oleh Eko Darmanto. Ali Fikri, juru bicara KPK, dalam konferensi persnya pada 5 September 2023, menyatakan, “Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.”
Kasus ini tentunya menambah daftar panjang skandal korupsi yang melanda negeri ini. Publik menanti dengan ketat langkah-langkah selanjutnya dari KPK dalam menangani kasus tersebut. Kemampuan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini tentunya akan menjadi bukti komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Begini Cara Perhitungan Pensiun Dini untuk Karyawan Swasta!
Banyak mata tertuju pada proses hukum yang melibatkan beberapa nama besar ini. Dengan keterlibatan Irwan Mussry, yang dikenal publik sebagai suami dari Maia Estianty serta sebagai sosok di balik sejumlah bisnis mewah di Indonesia, publik tentunya menanti informasi selanjutnya dengan antusias.
KPK, sebagai lembaga yang memiliki mandat kuat dalam pemberantasan korupsi, tentunya dihadapkan pada tantangan besar dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Sementara itu, bagi para pihak yang terlibat, mereka dihadapkan pada proses hukum yang harus dijalani dengan integritas dan kejujuran.
Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus ini masih berlanjut dan KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan Eko Darmanto. (*)