BARAK.ID – Raihany alias Hanny (24), seorang mama muda di Tangerang Selatan akhirnya ditangkap polisi karena dugaan mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.
Raihany Ditangkap karena Mencabuli Anak Kandung Atas Perintah Akun Facebook Icha Shakila
Kasus ini mencuat setelah video tindakan asusila tersebut viral di media sosial.
Menurut informasi dari Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil, Raihany menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan,” ujarnya, dikutip Senin (3/6/2024).
Setelah menyerahkan diri, Raihany langsung diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Saat tiba di gedung polisi, Raihany tampak mengenakan baju lengan panjang dengan celana jins biru muda.
Anak kecil terdengar memanggilnya dengan teriakan “Mama,” tetapi Raihany tidak menoleh.
Video yang direkam oleh suami Raihany pada tahun 2023 itu menjadi bukti utama dalam kasus ini.
Video tersebut menunjukkan aksi tidak senonoh yang dilakukan Raihany terhadap anak kandungnya, sebuah tindakan yang sangat mengejutkan dan mengundang kecaman dari berbagai pihak.
Baca Juga: Viral Video Raihany, Mama Muda Lecehkan Anak Baju Biru, Ternyata Anaknya Sendiri
Desakan Ekonomi
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Raihany terpaksa melakukan tindakan tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, Raihany mengirimkan foto tanpa busana,” ujarnya.
Hal ini bermula ketika Raihany dihubungi oleh akun Facebook bernama Icha Shakila yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 15 juta untuk foto dan video tersebut.
Tidak berhenti pada foto, Icha Shakila juga meminta Raihany untuk merekam video asusila bersama anaknya.