Barak ID
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Berita Nasional
Pemerintah mewajibkan seluruh pekerja, termasuk yang telah memiliki rumah, untuk ikut dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pemerintah mewajibkan seluruh pekerja, termasuk yang telah memiliki rumah, untuk ikut dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Tapera Wajib Bagi Semua Pekerja yang Belum Atau Sudah Punya Rumah

Widya Sanari Widya Sanari
1 Juni 2024 | 04:47 WIB
in Nasional

BARAK.ID – Pemerintah Indonesia telah mengesahkan aturan baru yang mewajibkan seluruh pekerja, baik yang telah memiliki rumah maupun yang belum, untuk ikut serta dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Tapera Wajib Bagi Semua Pekerja yang Belum Atau Sudah Punya Rumah

Aturan ini berlaku bagi pekerja berusia minimal 20 tahun atau yang telah menikah dan memiliki penghasilan setidaknya sebesar upah minimum.

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa kewajiban ini tidak hanya menyasar pekerja tetap, tetapi juga pekerja mandiri.

Menurut Heru, hal ini sesuai dengan amanat UU dan prinsip gotong royong yang terkandung di dalamnya.

“Prinsip gotong royong di UU tersebut mengharuskan pemerintah dan masyarakat yang sudah memiliki rumah untuk membantu mereka yang belum punya rumah, sehingga semua bisa saling mendukung,” ujar Heru di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Alasan Kebijakan Tapera

Heru menambahkan bahwa konsep gotong royong ini sangat diperlukan mengingat Indonesia saat ini menghadapi backlog kepemilikan rumah yang mencapai lebih dari 9,95 juta.

Artinya, sekitar 9,95 juta warga Indonesia belum memiliki rumah.

Selain itu, setiap tahunnya, terdapat tambahan kebutuhan rumah sekitar 700-800 ribu unit.

“Jika konsep gotong royong dalam UU Tapera ini bisa diimplementasikan dengan baik, maka hal ini akan sangat membantu mengurangi kesenjangan kepemilikan rumah,” kata Heru.

Menurut Heru, jika hanya mengandalkan skema subsidi dari pemerintah, upaya untuk memenuhi kebutuhan rumah layak bagi masyarakat tidak akan tercapai.

Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya desain besar yang melibatkan peran aktif masyarakat bersama pemerintah.

“Konsep ini bukan sekadar iuran, tetapi menabung. Hasil dari tabungan ini sebagian akan digunakan untuk subsidi biaya KPR, sehingga bunga KPR bisa lebih rendah dibandingkan bunga komersial yang saat ini mencapai 5%,” jelasnya.

Detail Kebijakan Tapera

Program Tapera diwajibkan bagi pekerja yang telah memenuhi syarat kepesertaan, sebagaimana diatur dalam PP No. 21 Tahun 2024 Pasal 7.

Pekerja yang diwajibkan menjadi peserta Tapera meliputi:

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: PekerjaRumahTabungan Perumahan RakyatTaperaWajib
Share67Tweet42SendShare

Baca Juga

Kim Jong Un bangun 50 ribu rumah gratis di Pyongyang, tanpa iuran Tapera, untuk meningkatkan kualitas hidup warga Korea Utara.
Dunia

Tanpa Iuran Tapera, Kim Jong Un Bangun 50 Ribu Rumah Gratis di Pyongyang

7 Juni 2024 | 02:27 WIB

BARAK.ID - Presiden Korea Utara (Korut), Kim Jong Un, telah menginisiasi proyek ambisius berupa pembangunan 50 ribu rumah gratis untuk...

Lebih Lengkap
Kebakaran rumah PNS di Nagori Karang Sari dipicu korsleting listrik. Polsek Bangun Polres Simalungun segera evakuasi dan padamkan api.
Peristiwa

Dapur Rumah PNS di Nagori Karang Sari Kebakaran, Polsek Bangun dan Warga Sigap Tanggap Evakuasi-Padamkan Api

6 Juni 2024 | 22:54 WIB

BARAK.ID - Kebakaran hebat melanda dapur rumah milik warga yang berlokasi di Jalan Sumbada, Huta IV Nagori Karang Sari, Kecamatan...

Lebih Lengkap
Pembakaran rumah guru honorer bernama Mawar Indah di Kabupaten Serdang Bedagai, dua pria diupah dengan bayaran Rp 500 ribu.
Peristiwa

Pembakaran Rumah Guru Honorer di Sergai, Pelaku Diupah Rp 500 Ribu

6 Juni 2024 | 22:30 WIB

BARAK.ID - Rumah seorang guru honorer bernama Mawar Indah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, dibakar oleh dua pria...

Lebih Lengkap
Pemerintah menegaskan Tapera bisa ditarik saat pensiun karena bersifat tabungan, bukan iuran, dengan pengawasan ketat.
Nasional

Tapera Bisa Ditarik Saat Pensiun Karena Bukan Iuran Tapi Tabungan

1 Juni 2024 | 04:56 WIB

BARAK.ID - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyatakan bahwa potongan dari...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Aplikasi

Nonton Video Bokeh Jepang-Asia-Rusia Jadi Semudah Ini dengan Yandex Browser: Yandex Com dan Yandex Ru

11 Juni 2024 | 02:01 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com