BARAK.ID – Tertangkapnya Pegi Perong oleh Polda Jabar memberikan angin segar bagi penyelesaian kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki.
Biodata Pegi Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berhasil Menutupi Jejak Selama 8 Tahun Pelariannya
Penangkapan ini mengakhiri pelarian Pegi yang telah berlangsung selama delapan tahun.
Polda Jabar sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Salah satunya adalah Pegi alias Perong.
Selama delapan tahun, Pegi berhasil menghilangkan jejak dengan menyamar sebagai kuli bangunan.
Penyamarannya ini membuat banyak orang tidak menyangka bahwa dia adalah anggota geng motor yang terlibat dalam kasus kriminal besar.
Pada Selasa (21/5/2024) malam, tim Diskrimum Polda Jabar dengan bantuan dari Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyatakan dalam sebuah unggahan di Instagram bahwa Pegi Setiawan alias Perong, warga Cirebon, telah diamankan.
“Kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang tersangka yang telah masuk dalam DPO atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini dikenal dengan identitas Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung,” ujar Kombes Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Pelayanan Bea Cukai di Bandara Indonesia Disebut Tidak Manusiawi