BARAK.ID – Polda Jawa Barat telah berhasil mengamankan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, yang menjadi buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada tahun 2016.
Pegi Setiawan, Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Dijadikan Tersangka
Hingga saat ini, status Pegi masih sebagai terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum dengan prinsip praduga tak bersalah.
“Status Pegi saat ini adalah sebagai terduga pelaku dengan status DPO. Kami akan menjalani proses hingga penetapan tersangka dilakukan,” ujar Jules, Rabu (22/5/2024).
Jules menyampaikan bahwa penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami akan mencocokkan barang bukti, keterangan saksi, tersangka yang sudah ditangkap, serta keterangan ahli. Semua ini harus diuji secara menyeluruh,” jelasnya.
Penangkapan Pegi dilakukan di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Sebelum penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan investigasi dan pengumpulan bukti-bukti yang cukup.
“Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku dan alat bukti yang ada, termasuk keterangan saksi, ahli, serta petunjuk yang ada,” tambah Jules.
Baca Juga: Pegi Perong Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kejar Dua Buronan Lainnya
Jules juga memastikan bahwa upaya penangkapan dua buronan lainnya dalam kasus ini, Andi dan Dani, terus dilakukan.
“Tim kami masih bekerja untuk menangkap kedua terduga pelaku lainnya. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring perkembangan penyelidikan,” tegasnya.
Ciri-Ciri Buronan Lain
Polda Jabar sebelumnya telah menyebarkan ciri-ciri Pegi dan dua buronan lainnya.