BARAK.ID – Epy Kusnandar, yang dikenal luas sebagai Kang Mus, sebuah ikon dalam dunia hiburan tanah air, mendapati dirinya terjerat dalam genggaman hukum.
Epy Kusnandar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Kabar mengejutkan tersebut tidak lama lagi menggema di kalangan masyarakat.
Seorang narasumber yang tak ingin disebutkan namanya memberikan tanggapan terhadap peristiwa ini.
“Ini memang sebuah kejutan besar bagi kami semua. Kang Mus, seorang tokoh yang begitu dicintai dan dihormati, kini terlibat dalam kasus yang begitu kontroversial,” ujarnya dengan nada prihatin.
Kombes Pol M Syahduddi, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Iya, benar. Kami telah mengamankan yang bersangkutan terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Jumat (10/5/2024).
Kabar ini langsung mengundang beragam reaksi dari masyarakat dan penggemar setia Kang Mus.
Kepolisian masih merahasiakan rincian lebih lanjut mengenai jenis narkoba yang diduga digunakan oleh Epy Kusnandar.
Proses pemeriksaan terhadap aktor berusia 60 tahun tersebut masih terus berlangsung.
Sebuah sumber yang dekat dengan pihak berwenang memberikan komentar terkait hal ini.
“Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai detail penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun yang pasti, pihak berwenang sedang melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini,” tuturnya dengan hati-hati.
Kehadiran Epy Kusnandar dalam industri hiburan Tanah Air tidak diragukan lagi.
Memulai karirnya pada tahun 1996 sebagai seorang pemain sinetron dalam produksi berjudul “1 Kakak 7 Ponakan”, namanya kemudian melejit sebagai salah satu aktor yang disegani.