BARAK.ID – Bali kembali dikejutkan dengan kehadiran kisah tragis seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) bernama Fatimah (47) yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumah kosnya di daerah Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Kronologi Fatimah ‘Cewek MiChat’ Tewas dengan Leher Terlilit Kabel di Denpasar
Fatimah, yang dikenal sebagai ‘Cewek MiChat’, ditemukan dalam kondisi telanjang dengan lehernya terlilit kabel catokan rambut oleh seorang kurir ekspedisi pada Sabtu (4/5/2024) siang sekitar pukul 11.00 Wita.
Kurir tersebut terkejut melihat pintu kamar Fatimah terbuka dan menemukan tubuhnya terkapar di dalam kamar dengan lehernya terlilit kabel.
Kejadian ini segera dilaporkan kepada penghuni kos lainnya dan kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.
Tim penyelidik dari Polsek Denpasar Selatan segera melakukan investigasi atas kasus ini dan berhasil menangkap pelaku pada malam hari yang sama.
Pelaku yang teridentifikasi sebagai seorang anak buah kapal (ABK) bernama Anjar Purnama (23) berhasil ditangkap di Pelabuhan Benoa.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak akhir April 2024 melalui aplikasi MiChat.
Mereka melakukan transaksi hubungan badan dengan tarif Rp 300 ribu.
“Pelaku dan korban berkenalan melalui MiChat dan telah melakukan hubungan badan pada bulan April. Kemudian mereka kembali bertemu dan melakukan transaksi yang sama pada bulan Mei,” ujar Wisnu, dikutip Minggu (5/5/2024).
Anjar kembali memesan layanan hubungan badan dengan Fatimah melalui MiChat dengan tarif yang sama.
Fatimah, yang bekerja sebagai PSK, menetapkan tarif sebesar Rp 300 ribu untuk layanan tersebut.
Setelah sepakat, Anjar datang ke tempat tinggal Fatimah dengan berjalan kaki dan mereka melakukan hubungan badan sesuai dengan kesepakatan.
Namun, ketika Fatimah menawarkan untuk melakukan transaksi yang sama sekali lagi dengan tarif yang sama, Anjar merasa terganggu.
Dalam adegan tersebut, Anjar merasa kesal dengan pertanyaan Fatimah yang terus menerus meminta uang transfer.
Akibatnya, Anjar merasa terpancing emosi dan melakukan kekerasan terhadap Fatimah dengan menjerat lehernya dengan kabel catokan rambut hingga korban kehabisan napas.
Untuk memastikan korbannya telah meninggal, Anjar melilitkan kabel tersebut dengan erat ke leher Fatimah.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, Anjar mengambil barang berharga milik korban dan meninggalkan lokasi dengan pintu masih sedikit terbuka.
Dia kemudian pergi ke Pelabuhan Benoa untuk bersembunyi.
Saat tim gabungan akhirnya menangkap Anjar di sekitar Pelabuhan Benoa pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 Wita, pelaku melawan dan mencoba untuk melarikan diri.
Dalam upaya untuk menghentikannya, tim polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki Anjar.
Saat ini, Anjar ditahan di Polsek Denpasar Selatan dan dihadapkan pada ancaman hukuman yang serius. (*)