BARAK.ID – Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, seorang pria berusia 29 tahun, telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan membunuh seorang wanita bernama Rini Mariany (50) dengan motif yang menghebohkan.
Ucapan Rini Mariany ‘Wanita dalam Koper’ yang Membuat Ahmad Arif Ridwan Gelap Mata
Menurut penyelidikan polisi, Arif mengaku melakukan aksi kejam tersebut karena merasa tersinggung oleh desakan Rini untuk menikahinya.
Insiden tragis ini terjadi di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 24 April 2024, dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan detail kejadian dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (3/4/2024).
Sebelum terjadi pembunuhan mengerikan itu, Twedi menjelaskan bahwa Arif dan Rini telah terlibat dalam hubungan intim.
Namun, suasana berubah drastis ketika percakapan berlangsung.
Rini, meminta Arif untuk bertanggung jawab atas hubungan mereka dengan menikahinya.
“Setelah melakukan hubungan suami-istri, percakapan terjadi. Korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, meminta dinikahi,” terang Kombes Twedi.
Baca Juga: Keluarga Rini Mariany Sempat Curigai Suami Korban Akibat Siasat Licik Ahmad Arif Ridwan
Namun, harapan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Arif.
“Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak,” ungkap Twedi.
Twedi melanjutkan dengan menyampaikan bahwa kata-kata yang diucapkan oleh Rini saat itu membuat Arif merasa tersakiti secara emosional.
Kegelapan hati menguasai Arif, dan akhirnya ia melakukan tindakan mengerikan tersebut.
“Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak untuk menikahi korban, sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka. Sehingga, tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut-hidung sekaligus mencekik korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi,” jelas Twedi.
Dalam gambaran yang berbeda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, membuka lembaran lain dari kisah tragis ini.