BARAK.ID – Publik Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dihebohkan dengan kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang imam paroki setempat.
Heboh Romo Agustinus Iwanti Pastor Paroki Kisol Terciduk Tiduri Istri Orang
Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol di Keuskupan Ruteng, diduga tertangkap basah berduaan di dalam kamar dengan seorang wanita bersuami pada Rabu (24/4/2024) dini hari.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Paroki Kisol, Rikus Rambe.
Menurutnya, Romo Iwanti kepergok oleh sang suami saat sedang berduaan dengan istrinya di rumah keluarga tersebut di wilayah Lembur, masih dalam lingkup Paroki Kisol.
“Informasi itu betul, perempuannya dari Stasi Rende, Lembur. Masih wilayah Paroki Kisol,” ungkap Rikus Rambe, Kamis (25/4/2024), seperti dikutip dari Flores Editorial.
Rikus menuturkan, seusai kejadian tersebut, seluruh umat Paroki Kisol menggelar pertemuan di pendopo pastoran guna membahas lebih lanjut insiden yang melibatkan imam mereka.
Baca Juga: Kronologi Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol Kedapatan Sedang Tidur dengan Wanita Bersuami
Hampir semua umat telah mengetahui berita perihal dugaan pelanggaran berat kodrat kependetaan itu.
“Tadi malam kami sudah berkumpul semua di pendopo pastoran, karena suaminya perempuan ini sudah lapor ke Kevikepan Borong kemarin sore,” imbuhnya.
Saat ini, Romo Iwanti dikabarkan telah meninggalkan Paroki Kisol.
Namun, belum diketahui secara pasti ke mana sosok yang mulai bertugas di paroki tersebut sejak Juni 2022 lalu itu pergi dan langkah apa yang akan diambil keuskupan terkait kasusnya.
Baca Juga: Viral Leher Gibran Ditarik hingga Nyaris Terjengkang Saat Kunjungan di Rusun Muara Baru
Pengurus Dewan Paroki berharap agar gereja segera mengambil sikap tegas terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Romo Iwanti tersebut.
Mereka meminta proses penyelidikan dan penanganan yang adil dan proporsional sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai umat, tentu kami kecewa dengan kejadian ini. Namun, kami berharap gereja dapat menindaklanjuti masalah ini dengan bijak, tanpa pandang bulu, dan tetap menghormati hukum yang berlaku,” tegas Rikus Rambe.
Sementara itu, Keuskupan Ruteng sampai saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan insan rohaninya dalam kasus tersebut.
Mereka menyatakan sedang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum mengambil tindakan.
Baca Juga: Nasib Pria yang Buat Gibran Nyaris Terjatuh Usai Ditarik Lehernya
Sebelum bertugas di Paroki Kisol, Romo Agustinus Iwanti diketahui pernah menjabat sebagai pastor di Paroki Hati Kudus Yesus Golowelu, Kevikepan Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Kasus asusila yang diduga melibatkan insan rohani di Manggarai tersebut tentu mencoreng wajah institusi keagamaan yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat setempat. (*)