Barak ID
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Sindikat perdagangan manusia berkedok agen penyalur tkw diringkus di sumbar, pelaku sindikat perdagangan manusia yang menjanjikan pekerjaan tkw berhasil diringkus polisi.

Sindikat perdagangan manusia berkedok agen penyalur TKW diringkus di Sumbar, pelaku sindikat perdagangan manusia yang menjanjikan pekerjaan TKW berhasil diringkus polisi.

Sindikat Perdagangan Manusia Berkedok Agen Penyalur TKW Diringkus di Sumbar

Maita Manik Author: Maita Manik
24 April 2024 | 19:04 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik seringkali menjadi jalan masuk bagi para pelaku kejahatan untuk menjerat korban dalam lingkaran gelap perdagangan manusia.

Sindikat Perdagangan Manusia Berkedok Agen Penyalur TKW Diringkus di Sumbar

Sebuah kasus yang mengerikan baru saja terungkap di Sijunjung, Sumatera Barat, di mana sejumlah wanita menjadi korban dari sebuah sindikat yang beroperasi dengan modus penipuan pekerjaan.

Insiden ini bermula ketika para korban yang diduga bernama DIP dan WSN diimingi-imingi dengan tawaran menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia dengan gaji bulanan yang menggiurkan, mencapai Rp 15 juta.

Iming-iming tersebut datang dari sebuah agensi yang dikelola oleh dua orang individu berinisial JR (29) dan AB (41).

“JR diduga sebagai agensi yang merekrut dan memberangkatkan korban, sedangkan AB juga membantu untuk menyiapkan akomodasi keberangkatan,” jelas AKP Muhammad Yasin, Kasatreskrim Polres Sijunjung, dilansir Barak.id, Rabu (24/4/2024).

Namun, di balik janji pekerjaan yang menggoda, terselip niat jahat dari para pelaku.

Alih-alih dipekerjakan sebagai TKW seperti yang dijanjikan, para korban justru diperdaya dan dijual kepada sebuah sindikat perdagangan manusia di Malaysia.

Pada awalnya, para korban ditawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu atau pelayan di sebuah restoran karaoke di Malaysia.

Tawaran ini terdengar begitu menggiurkan bagi mereka yang tengah mencari peluang untuk memperbaiki taraf hidup.

Sayangnya, kenyataan yang mereka hadapi jauh dari harapan.

Setibanya di Malaysia, para korban tidak dipekerjakan sesuai dengan janji semula.

Alih-alih bekerja di restoran karaoke, mereka justru dipaksa untuk bekerja sebagai wanita penghibur di sebuah tempat Spa di kawasan Bukit Bintang, salah satu pusat hiburan malam di Kuala Lumpur.

“Korban diminta untuk mengirimkan foto selfie dengan menggunakan bra dan celana dalam untuk dimasukkan ke dalam katalog dan aplikasi,” ungkap Yasin.

Terperangkap dalam situasi yang tidak mereka inginkan, para korban dilanda rasa ketakutan dan trauma mendalam.

Mereka berusaha mencari celah untuk melarikan diri dari cengkeraman para pelaku.

Dalam sebuah tindakan yang berani, para korban memanfaatkan alasan untuk mencari makan di luar sebagai kesempatan untuk melarikan diri.

Mereka menaiki taksi dan menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, lalu menghubungi keluarga mereka untuk meminta bantuan tiket pulang ke tanah air.

Baca Juga: Markas Kelompok Egianus Kogoya Dihujani Peluru TNI

Setelah melalui rangkaian proses administrasi, para korban akhirnya berhasil kembali ke Padang, Sumatra Barat, pada Rabu, 3 April 2024.

Perjuangan mereka untuk melepaskan diri dari jeratan perdagangan manusia akhirnya membuahkan hasil.

Menindaklanjuti laporan dari para korban, pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini dan meringkus para pelaku.

Berkat kerjasama dengan aparat keamanan setempat, JR dan AB berhasil ditangkap di Nagari Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung.

“Kedua pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ditambah Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terang Yasin. (*)

Tags: AgenKedokPenyalur TKWPerdagangan ManusiaSindikatSindikat Perdagangan ManusiaSumbar

Berita Terkait

Kabar wanita asal pematangsiantar, cut indah sari, meninggal di rumah sakit aranyaprathet, thailand, kembali viral di media sosial.
Peristiwa

Viral Kabar Cut Indah Sari Asal Pematangsiantar Meninggal di Thailand, Keluarga Belum Diketahui, Ternyata Begini Faktanya!

Author: Syarif Husein
12 Maret 2025 | 01:05 WIB

BARAK.ID – Media sosial kembali dihebohkan dengan kabar duka datang dari seorang wanita asal Pematangsiantar, Sumatera Utara, bernama Cut Indah...

Read moreDetails
Ombudsman ntt mengungkap praktik pungli di rutan kelas iib kupang, menggunakan modus bdh dengan biaya hingga rp40 juta.
Peristiwa

Temuan Pungli di Rutan Kelas IIB Kupang: Modus Baru Berkedok Bebas Demi Hukum

Author: Syarif Husein
9 Juni 2024 | 02:16 WIB

BARAK.ID - Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com