BARAK.ID – Kasus tragis seorang wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya mengungkap fakta mengejutkan di baliknya.
Agustami Paksa Korban Gugurkan Kandungan, Lalu Ditinggal Saat Pendarahan hingga Tewas Kehabisan Darah
Ristia Ningsih (34), korban yang malang, ternyata dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh seorang pria yang memiliki hubungan gelap dengannya selama tiga tahun terakhir.
“Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih tiga tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali,” terang Kompol Maulana Mukarom, Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Selasa (23/4/2024).
Namun, hubungan terlarang ini berbuah manis dengan kehamilan yang tidak diinginkan oleh sang pelaku Agustami.
“Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku sendiri. Bahkan, pelaku menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,” ungkap Mukarom, mengungkapkan detail mencengangkan dari kasus ini.
Tragisnya, kondisi Ristia yang telah memiliki suami dan tiga orang anak semakin memburuk dalam perjalanan dari Lampung, tempat asal mereka, menuju Jakarta.
“Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini, korban sudah mengalami pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa korban sedang pendarahan,” lanjut Mukarom.