Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Nasional

MK Kunci Debat Panjang Pilpres dengan Penolakan Gugatan Sengketa

Author: Widya Sanari
22 April 2024 | 22:00 WIB
Rubrik: Nasional
Mk kunci debat panjang pilpres dengan penolakan gugatan sengketa, mengakhiri perdebatan panjang pilpres 2024.

MK kunci debat panjang Pilpres dengan penolakan gugatan sengketa, mengakhiri perdebatan panjang Pilpres 2024.

BARAK.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan yang menandai akhir dari serangkaian proses hukum yang intensif seputar sengketa hasil Pilpres 2024.

MK Kunci Debat Panjang Pilpres dengan Penolakan Gugatan Sengketa

Keputusan ini menjadi penutup dari upaya hukum yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terkait dengan hasil pemilihan presiden yang kontroversial.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyambut keputusan MK tersebut dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk para kandidat, partai politik pengusung, dan rakyat Indonesia, untuk menghormati keputusan tersebut sebagai penentuan akhir yang mengikat bagi semua pihak.

“Pagi ini, Mahkamah Konstitusi telah membuat keputusan yang mengakhiri sengketa ini. Oleh karena itu, saya mengajak semua kandidat, partai politik pengusung, dan rakyat Indonesia untuk menerima keputusan MK ini sebagai penentu akhir yang tidak dapat diganggu gugat,” ujar Zulhas, Senin (22/4/2024).

Zulhas juga menyoroti jalannya proses pemilu yang telah berlangsung secara damai sejak awal tahapan, dengan pengawasan yang ketat dari lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa Indonesia telah melalui proses demokratis dengan baik.

“Kita telah melewati proses pemilihan yang damai, dimulai dari partisipasi langsung rakyat, pelaksanaan, hingga pengawasan yang ketat oleh KPU dan Bawaslu,” katanya.

“Dengan keputusan MK yang telah dikeluarkan, saatnya bagi kita untuk bersatu kembali, meninggalkan perbedaan, dan bersama-sama membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tambah Zulhas.

Baca Juga: Bakal Calon Wali Kota Fawer Sihite Mendaftar ke Golkar, Didampingi Puluhan Pemuda

Sebelumnya, MK juga telah menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan calon lainnya, Anies-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Keputusan ini diumumkan setelah MK membacakan pertimbangan terhadap argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak.

“Dengan ini, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh para pemohon,” ungkap Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Penolakan ini menandai akhir dari upaya hukum yang dilakukan oleh kedua pasangan calon, yang telah memperjuangkan klaim mereka terhadap hasil pemilihan presiden. (*)

Tags: DebatMahkamah KonstitusiPilpresSengketa

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com