BARAK.ID – Sebuah kasus pemerkosaan menimpa seorang tenaga kesehatan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Wanita di Simalungun Diperkosa 3 Pria, Termasuk Mantan Pacar
Korban, seorang wanita berusia 25 tahun dengan inisial R, diperkosa secara bergantian oleh tiga pria, termasuk mantan kekasihnya, sekitar pukul 19.00 WIB di tempat kerjanya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar, kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu (11/11/2023), dan bermula saat korban tengah bekerja di rumah sakit dalam kondisi sepi.
Tiba-tiba, tiga pria, yang diketahui bernama Dedek (31), Arbi (26), dan Fadli (27), datang menghampiri korban.
“Korban sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi,” ungkap Ghulam, Jumat (19/4).
“Korban hanya mengenal Fadli, yang merupakan mantan pacarnya,” imbuhnya.
Ghulam menjelaskan bahwa Fadli, yang bertindak sebagai provokator, menarik tangan R, sementara Dedek dan Arbi membuka paksa pakaian korban.
Ketiga pria itu kemudian melakukan pemerkosaan secara bergantian terhadap R sebelum melarikan diri meninggalkan korban sendirian.
Setelah kejadian traumatik itu, R memberanikan diri untuk melapor ke Polres Simalungun.
Berbekal informasi dari korban, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan unit JatanrasSat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Leonard, melakukan penyelidikan intensif.
Pada Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, ketiga tersangka berhasil diringkus di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Para pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Ghulam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku Dedek awalnya mengajak Arbi untuk mencari wanita yang bisa mereka perkosa.
Kemudian, Arbi mengajak Dedek dan Fadli, mantan kekasih korban, untuk mendatangi R di rumah sakit tempat korban bekerja.
Kasus pemerkosaan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat terkait keamanan dan kenyamanan di tempat kerja, terutama bagi pekerja wanita.
Baca Juga: Cekcok Berujung Kekerasan, Pria di Pematangsiantar Babak Belur Dihajar
Masyarakat mengecam tindakan keji para pelaku dan mengharapkan proses hukum yang adil dan tegas.
AKP Ghulam menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana pemerkosaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual di wilayah ini. Para pelaku sudah ditangkap dan akan segera dihadapkan ke pengadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ghulam menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)