BARAK.ID – Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani melantik Junaedi Antonius Sitanggang sebagai Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (19/04/2024) sore.
Wali Kota Pematangsiantar Lantik Pj Sekda, Harapkan Perubahan Positif
Pelantikan ini menandai sebuah babak baru dalam pemerintahan daerah Kota Pematangsiantar.
Sekda memegang peranan krusial sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah, bertanggung jawab dalam membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
Dalam sambutannya, Susanti menegaskan bahwa jabatan Pj Sekda bukanlah tugas yang ringan.
Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Junaedi Antonius Sitanggang telah dipilih dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya.
“Tantangan dalam mengemban jabatan ini tentunya tidak mudah. Namun, saya percaya bahwa Pj Sekda yang dilantik hari ini telah dipilih dengan cermat dan memenuhi kriteria yang diperlukan,” ujar Susanti.
Wali Kota berharap agar Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dalam rangka mewujudkan visi Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Ia mengingatkan pentingnya beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada.
“Pada akhirnya, terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematangsiantar yang Maju, Sejahtera, dan Berkualitas,” pesan Wali Kota.