BARAK.ID – Serda Adan Aryan Marsal, mengakui telah menggunakan uang sebesar Rp 200 juta yang ia terima dari keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua, untuk berjudi online.
Serda Adan Habiskan Rp 200 juta dari Keluarga Iwan untuk Judi Online
Pengakuan ini terungkap saat Serda Adan diperiksa oleh Denpom Lanal Nias, memperdalam kasus pembunuhan Iwan Telaumbanua.
Iwan Telaumbanua, yang berusia 21 tahun pada saat kejadian, merupakan eks calon siswa bintara yang tragisnya menjadi korban pembunuhan oleh Serda Adan, oknum anggota TNI.
Uang senilai lebih dari Rp 200 juta tersebut awalnya diberikan kepada Serda Adan dengan harapan untuk membantu Iwan lolos seleksi masuk bintara di Lanal Nias pada tahun 2022.
Namun, alih-alih digunakan untuk tujuan tersebut, uang itu malah disalahgunakan untuk kegiatan judi online.
Mayor Laut (PM) Afrizal, Komandan Denpom Lanal Nias, menyampaikan, Serda Adan telah mengaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi online.
“Berdasarkan pengakuan yang diberikan kepada saya, uang itu dipakai untuk judi online. Namun, untuk detail lebih lanjut mengenai investigasi, akan ditangani oleh Pom Lantamal II Padang,” jelas Mayor Afrizal, dikutip Barak.id, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut, Mayor Afrizal menegaskan bahwa tidak ada bukti penggunaan uang tersebut untuk konsumsi narkoba oleh Serda Adan.