Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

4 Pak Ogah Ditangkap Usai Aniaya Sopir dan Kernet Mobil Boks di Bengkulu Utara

Author: Rini Yosi
1 April 2024 | 20:38 WIB
Rubrik: Peristiwa
Empat "pak ogah" di bengkulu utara ditangkap setelah menganiaya sopir dan kernet karena uang, ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Empat "pak ogah" di Bengkulu Utara ditangkap setelah menganiaya sopir dan kernet karena uang, ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

BARAK.ID – Empat orang pria yang bertindak sebagai pengatur lalu lintas informal, dikenal sebagai “pak ogah,” telah ditahan oleh polisi di Bengkulu Utara setelah mereka terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang sopir dan kernet truk boks.

4 Pak Ogah Ditangkap Usai Aniaya Sopir dan Kernet Mobil Boks di Bengkulu Utara

Kejadian ini berlangsung di Desa Bintunan, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Sabtu (30/3/2024) siang, menjadi sorotan karena tindakan penganiayaan yang menimpa korban.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, menguraikan kronologi insiden tersebut, menjelaskan bahwa konfrontasi bermula ketika sopir dan kernet, yang sedang dalam perjalanan, diminta untuk membayar uang “jasa” sebesar Rp20.000 oleh pelaku.

Namun, karena hanya memberikan Rp7.000, situasi memburuk, memicu kejar-kejaran dan akhirnya terjadi penganiayaan.

“Korban, yang mengendarai Colt Diesel boks, diminta berhenti dan membayar oleh pelaku. Setelah memberikan uang Rp7.000 dan mencoba melanjutkan perjalanan, mereka dikejar dan diserang oleh pelaku dengan kayu,” ungkap AKBP Lambe, dilansir Barak.id, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Putus Cinta, 2 Pemuda Bawa Celurit Tebar Teror di Yogyakarta

Dijelaskan lebih lanjut, ketika sopir dan kernet mencoba menghindar dan berlari ke sebuah rumah makan, mereka terjatuh dan menjadi sasaran pemukulan yang lebih parah lagi oleh pelaku, yang menggunakan batu dan kayu sebagai senjata.

“Korban mengalami luka sobek di kepala akibat serangan itu dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek terdekat,” lanjut Lambe.

Berbekal laporan dari korban, polisi dengan cepat mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Mereka kini menghadapi proses hukum atas perbuatan mereka dan diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 170 ayat (2) huruf e (ketiga) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (*)

Tags: AKBP Lambe Patabang BiranaBengkulu UtaraDesa BintunanKabupaten Bengkulu UtaraKapolres Bengkulu UtaraKecamatan Batik NauKernetMobil BoksPak OgahPenangkapanPenganiayaanSopir

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com