BARAK.ID – Ribuan bangkai ayam yang mengapung di Sungai Musi Rawas, Sumatera Selatan. Temuan ini menyita perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.
Pembuangan Ribuan Bangkai Ayam Gegerkan Sumatera Selatan, Diduga Terinfeksi Virus
Kejadian ini, yang pertama kali terdeteksi pada Kamis (28/3/2024) siang, telah mengakibatkan pencemaran signifikan serta menyebarkan bau tidak sedap yang meresahkan masyarakat.
Menurut laporan warga, keberadaan bangkai ayam tersebut sudah terlihat sejak Senin (25/3/2024), dengan dugaan kuat bahwa bangkai-bangkai tersebut sengaja dibuang oleh pemiliknya karena diduga terinfeksi oleh suatu virus.
Posisi bangkai ayam tersebut terpencar di beberapa titik, baik di hilir maupun hulu Sungai Musi Rawas, mencakup area Sungai Kepayang dan Sungai Air Jeruk, menandakan skala pencemaran yang cukup luas.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah desa telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian setempat, dengan harapan bahwa tindakan tersebut akan memaksa pemilik yang bertanggung jawab atas pembuangan bangkai ayam secara tidak bertanggung jawab ini untuk segera ditindak.
Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Medan Ditangkap di Jakarta Utara
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengkonfirmasi bahwa unit Polsek Muara Lakitan telah bergerak cepat merespon laporan dari masyarakat.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai penemuan ribuan bangkai ayam di Sungai Sungai Pinang. Tim kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi awal dari warga, bangkai-bangkai ayam tersebut diduga milik seorang peternak setempat berinisial BA.
Namun, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap secara detail motif di balik pembuangan bangkai ayam tersebut dan apakah terdapat unsur kesengajaan, terutama berkaitan dengan dugaan infeksi virus pada hewan-hewan tersebut.
Sebagai bagian dari upaya investigasi lebih lanjut, Kepolisian Musi Rawas berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan untuk melakukan identifikasi dan evaluasi dampak lingkungan dari insiden tersebut. (*)