BARAK.ID – Seorang ibu di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat, dinyatakan bersalah dan dihukum penjara seumur hidup karena meninggalkan anaknya yang masih berusia balita sendirian di rumah untuk pergi berlibur selama sepuluh hari.
Bayi Jaylin Ditelantarkan Hingga Tewas, Sang Ibu Dihukum Seumur Hidup
Insiden tragis ini mengakibatkan kematian Jailyn, si balita berusia 16 bulan, akibat kelaparan dan dehidrasi parah.
Kristel Candelario, wanita berumur 32 tahun asal Ohio, memutuskan untuk menghabiskan waktunya berlibur di Detroit dan Puerto Rico pada Juni 2023.
Namun, kembalinya ke rumah membawa pada penemuan yang mengerikan: Jailyn tak lagi bernyawa, ditemukan di dalam playpen yang kotor, lingkungannya penuh dengan urin dan feses.
Baca Juga: Livy Renata Open Donasi Buat Beli Mobil Mewah, Warganet: Lebih Kaya Dari yang Nyumbang
Pemeriksaan otopsi yang dilakukan oleh kantor pemeriksa medis Cuyahoga County menunjukkan bahwa Jailyn meninggal karena tidak mendapatkan asupan makanan dan cairan yang cukup.
Berat badan si kecil tercatat turun drastis, 3 kilogram lebih ringan dari pemeriksaan kesehatan terakhirnya dua bulan sebelumnya, menunjukkan berat badan hanya sekitar 5,8 kilogram.
Dalam persidangan, Candelario mengakui perbuatannya dan menyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan berat dan pengabaian terhadap anaknya.