BARAK.ID – Penyelidikan kasus yang melibatkan Mahfud, seorang pengusaha lokal, yang rumahnya di Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik, menjadi sasaran kekejaman perampokan, berujung pada kematian tragis istrinya, Wardatun Toyibah (28), masih terus berlangsung.
Pengakuan Pengusaha Gresik Dirampok dan Istrinya Digorok Dinilai Janggal
Polres Gresik, di bawah kendali Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, bergerak cepat, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yang hingga kini berjumlah sepuluh orang, terdiri dari anggota keluarga dan tetangga.
Penyidikan yang dilakukan terhadap Mahfud menemukan beberapa titik janggal dalam keterangannya.
Baca Juga: Rumah Pengusaha di Gresik Dirampok, Harta Digasak, Istri Tewas Digorok
Ia mengaku terbangun pada pukul 05.00 WIB dan mendapati istrinya dalam kondisi tak bernyawa, penuh dengan luka dan darah, sedangkan anaknya mengalami luka di kaki.
Namun, cerita berbeda muncul ketika ia mengatakan kepada tetangga bahwa istrinya sempat memergoki pelaku yang berupaya mencuri uang, sebelum akhirnya pembunuh merenggut nyawa sang istri.
“Kami mendengar asumsi dari Mahfud tentang kejadian itu, namun kami masih harus mendalami lebih lanjut,” ucap Aldhino.
Aldhino menegaskan pentingnya keterangan Mahfud mengingat saat peristiwa berlangsung, hanya Mahfud dan anaknya yang berada di dalam rumah.
Penyelidikan dihadapkan pada tantangan ketika menemukan tempat kejadian perkara (TKP) sudah berubah kondisi.