BARAK.ID – Seorang pria, JN (30), bertindak nekat dengan melukai rekan sekamarnya di sebuah tempat kost di Kelurahan Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
Pembacok Teman Sekos di Batam Ditangkap di Deli Serdang
Peristiwa ini terjadi akibat ketidakpuasan JN saat diberi teguran karena dianggap membuat kebisingan yang mengganggu ketenangan penghuni lain.
Tak lama setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis (29/2/2024) lalu, JN memilih untuk melarikan diri dari tempat kejadian.
Namun, upaya pelariannya berakhir ketika Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil menangkapnya di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, penangkapan JN dilakukan pada Sabtu (16/3/2024), setelah beberapa waktu menjadi buronan.
“JN, yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah insiden penganiayaan di Sei Jodoh pada akhir Februari, akhirnya berhasil kami amankan di Deli Serdang,” ujar Kompol Wiroseno.
Peristiwa naas tersebut berawal saat korban menegur JN di tengah malam karena kebisingan yang ditimbulkan.
Tidak terima dengan teguran tersebut, JN terlibat cekcok yang berujung pada pengambilan sebilah parang dan melakukan penyerangan terhadap korban di kamarnya, menyebabkan luka robek pada tangan kiri korban karena mencoba menangkis serangan.