JAKARTA, BARAK.ID – Pemerintah melalui Badan Kepagawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perubahan jadwal pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, termasuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran CPNS yang sebelumnya direncanakan pada 17 September 2023, kini diundur menjadi 20 September 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini dapat dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.