BARAK.ID – Ahmad Jais (54), seorang buruh harian lepas, telah ditangkap oleh kepolisian setempat karena tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, DA (35), mengalami luka parah.
Istri Kedua Minta Uang, Suami di Palembang Beri Pukulan Pakai Helm dan Balok Kayu
Insiden tragis ini berlangsung di kediaman mereka di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Kamis (15/2/2024) sore lalu.
Menurut keterangan Iptu Fifin Sumailan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, ketegangan mulai berkecamuk saat Jais pulang ke rumah dan langsung diminta uang oleh istri keduanya.
Baca Juga: Mediasi Polsek Siantar Selatan Selesaikan Konflik Pencurian Tong Bekas Aspal
“Tidak memiliki uang dan merasa tidak puas dengan cara istrinya meminta, Jais kehilangan kendali hingga memicu pertengkaran sengit antara keduanya,” ujar Fifin, Minggu (10/3/2024).
Dalam keadaan emosi, Jais melampiaskan amarahnya dengan cara yang kejam.
“Dia menggunakan helm untuk memukul istrinya empat kali, menyerang kepala dengan tangan tiga kali, memelintir tangan korban dua kali, menjambak rambut, dan terakhir memukul tubuh korban dengan balok kayu sepanjang satu meter,” rinci Fifin.