BARAK.ID – Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) mengadakan kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran hukum, yang berlangsung di Joglo Polsek Kotarih Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai.
Kolaborasi TNI-Polri, Warga Apresiasi Kegiatan Pencerahan Hukum Polsek Lotarih
Iptu Mula Purba, SHi, MH selaku Kapolsek Kotarih, didampingi oleh Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, menyatakan bahwa sosialisasi hukum ini dilaksanakan secara interaktif dengan partisipasi lebih dari 50 peserta yang hadir dengan penuh antusiasme.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan imbauan kepada warga masyarakat terkait Undang-Undang Perkebunan, mengingat di wilayah Polsek kita terdapat perkebunan yang dimiliki oleh perusahaan maupun masyarakat,” ungkapnya.
Kapolsek menekankan pentingnya penyebarluasan informasi dan pemahaman terkait norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum.
“Dalam diskusi interaktif, kami berusaha meningkatkan pengetahuan literasi hukum melalui edukasi,” tandasnya pada Jumat, 01/03/2024.
Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara instansi TNI-Polri, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci kesuksesan. Dalam dinamika kehidupan masyarakat, keterampilan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum menjadi suatu keharusan.
J. Purba, warga Kotarih, memberikan respons positif terhadap kegiatan Polsek Kotarih dalam memberikan pemahaman hukum, khususnya terkait pencurian dan perkebunan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek karena ini merupakan kali pertama kami diundang untuk mengikuti pencerahan hukum seperti ini. Hal ini memberikan tambahan ilmu pengetahuan hukum yang berharga bagi kami. Selain itu, kami juga dapat berkenalan dengan warga dari tiga kecamatan lainnya,” ungkapnya. (*)