BARAK.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok akan mengimplementasikan sebuah skema pengaturan lalu lintas di sekitar area Jalan Boulevard Grand Depok City, Depok, Jawa Barat pada pagi hari ini, sebagaimana respons terhadap sebuah agenda kegiatan komunitas yang akan berlangsung di lokasi tersebut.
Satlantas Polres Metro Depok Umumkan Rekayasa Lalu Lintas di Boulevard GDC
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polres Metro Depok pada Sabtu, 3 Februari 2024, sebagai bagian dari upaya komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat.
Menurut pengumuman tersebut, pengaturan arus lalu lintas akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan dinamika kegiatan yang terjadi.
“Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan di Jalan Boulevard GDC hari ini, Sabtu, 3 Februari 2024, dikarenakan terdapat kegiatan masyarakat. Atas ketidaknyamanan ini, kami menyampaikan permohonan maaf,” demikian isi pengumuman tersebut.
Waktu pemberlakuan rekayasa lalu lintas ditetapkan mulai dari pukul 05.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Selama periode ini, para pengendara diarahkan untuk mengambil rute alternatif melalui Jalan Raya Siliwangi guna menghindari kemacetan dan memperlancar distribusi arus kendaraan.