BARAK.ID – Di penghujung Januari 2024, pemerintah mengumumkan sebuah transformasi dalam distribusi bantuan sosial (bansos) yang diatur melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah Rombak Sistem Penyaluran Bansos via Kartu KKS di 2024
Perubahan ini, yang tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), menandakan sebuah pergeseran penting dalam ritme pemberian bantuan sosial.
Informasi dihimpun Barak.id, Sabtu (28/1/2024), perubahan yang paling mencolok adalah pergeseran alokasi bansos dari dua bulan sekali menjadi tiga bulan sekali, berlaku sejak tahap awal tahun 2024.
Perubahan ini menciptakan kebutuhan mendesak bagi penerima bansos untuk memperbaharui pemahaman mereka tentang jadwal penyaluran dana.
Penyaluran tahap pertama pada 2024, yang biasanya berlangsung pada bulan April, mungkin akan mengalami percepatan atau perubahan, tergantung pada kebijakan terkini.
Penerima bansos dihimbau untuk mengabaikan informasi tidak resmi yang beredar di media sosial dan mengandalkan sumber terpercaya untuk update terbaru.
Tahun 2024 juga menandai fokus baru dari Kementerian Sosial pada pengembangan kapasitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Baca Juga: 2 Maling di Siantar Martoba ‘Bongkar’ Gudang Material Bangunan, Hasilnya Untuk Beli Narkoba!
Program ini dirancang untuk menopang KPM yang berpotensi berwirausaha, memberikan mereka akses ke pelatihan dan dukungan untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
Penerima bansos yang memiliki usaha kecil atau potensi wirausaha diingatkan untuk segera menghubungi pendamping sosial mereka. Melalui program PENA, mereka dapat menerima bimbingan dan bantuan untuk mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.
Ini merupakan langkah progresif dari pemerintah dalam mendukung kemandirian ekonomi para penerima bansos. (*)