BARAK.ID – Kecelakaan tragis yang merenggut enam nyawa terjadi di Bulu Pange, Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melibatkan sebuah truk pengangkut galon yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi (35).
Sopir Truk Maut di Bulu Pange Positif Sabu! Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Insiden ini berlangsung di Jalan Umum KM 24-25, mengarah dari Pematangsiantar menuju Pematang Raya.
Dedi Setiadi, sopir truk tersebut, kini ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, mengumumkan pada Kamis malam (25/1/2024) bahwa Dedi telah secara resmi menjadi tersangka.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap sopir truk tersebut menunjukkan adanya kandungan amphetamine, yang dikenal juga sebagai sabu-sabu.
Dedi mengakui bahwa empat hari sebelum kejadian, ia telah menggunakan narkoba tersebut.