BARAK.ID – Kasus pencurian oleh seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Medan terungkap berkat rekaman CCTV. Insiden yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Kota Medan pada malam Natal tahun lalu ini, mengakibatkan penangkapan tersangka yang berinisial N, berumur 22 tahun.
Gasak Harta Milik Majikan, Aksi Pria di Medan Terungkap Lewat CCTV
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, dalam konferensi pers di Polsek Helvetia, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban, Delina Lubis, dan anaknya pergi ke gereja.
Kembalinya Delina Lubis pada pukul 20.30 WIB menemukan lampu kamar anaknya menyala, yang tidak biasa terjadi.
“Hal ini mendorongnya untuk mengecek rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya,” ungkap Kombes Teddy, Rabu (17/1/2024)
Dari rekaman tersebut, Delina Lubis terkejut mengetahui bahwa PRT-nya, N, telah masuk ke dalam kamar anaknya dan mengambil beberapa barang.
“N terlihat memasukkan barang-barang curian ke dalam sebuah kardus, didampingi oleh seorang kawan. Mereka kemudian terlihat meninggalkan lokasi dengan sebuah mobil,” lanjut Teddy.
Korban yang mengetahui kejadian ini langsung menanyakan kejadian tersebut kepada N.