Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

Utang Rp 2 Juta jadi Rp 28 Juta Berujung Penyekapan: Kronologi Penggerebekan TKP Wanita Sekap Wanita

Author: Rini Yosi
16 Januari 2024 | 20:26 WIB
Rubrik: Peristiwa
Polresta sleman mengungkap kasus penyekapan yang berakar pada utang. Seorang wanita menjadi korban penagihan utang yang tidak wajar.

Polresta Sleman mengungkap kasus penyekapan yang berakar pada utang. Seorang wanita menjadi korban penagihan utang yang tidak wajar.

BARAK.ID – Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus penyekapan yang berakar pada perselisihan utang. Seorang wanita berinisial I (42), warga Kota Jogja, menjadi korban penagihan utang yang tidak wajar dari H (39), warga Sleman, yang menuntut pembayaran utang dari Rp 2 juta menjadi Rp 28 juta pada November 2023.

Utang Rp 2 Juta jadi Rp 28 Juta Berujung Penyekapan: Kronologi Penggerebekan TKP Wanita Sekap Wanita

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, membeberkan kronologi penyekapan yang terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Sleman.

Kejadian ini terungkap setelah korban berhasil menghubungi anggota Polres Bantul melalui Instagram, yang kemudian berlanjut dengan pertukaran nomor WhatsApp dan pengiriman lokasi penyekapan.

Namun, setelah itu, ponsel korban tidak dapat dihubungi lagi.

Baca Juga: Wanita di Jogja Disekap Akibat Gagal Membayar Bunga Utang yang Melonjak Drastis

Berdasarkan informasi tersebut, tim Polresta Sleman segera bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi yang ditunjukkan.

“Saat kami sampai, korban ditemukan sedang berdiam diri di dalam sebuah kamar,” ungkap Adrian, Senin (15/1/2024).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan tiga orang lain yang berada di rumah tersebut dengan masalah utang serupa.

Mereka bekerja tanpa upah yang layak, terjebak dalam jerat pinjaman kepada H.

Adrian mengungkapkan bahwa korban awalnya meminjam Rp 2 juta pada Desember 2022 dan telah membayar cicilan sebesar Rp 1,7 juta.

Namun, tiba-tiba ditagih Rp 28 juta oleh pelaku dengan alasan denda atas keterlambatan pembayaran.

“Modus operandi pelaku dalam meminjamkan uang adalah dengan mendirikan koperasi fiktif, dimana proses peminjaman terbilang mudah hanya dengan menyediakan KTP dan akta kelahiran. Namun, bunga pinjaman yang ditetapkan sangatlah tinggi,” jelas Adrian.

Baca Juga: Wanita Sekap Wanita di Jogja, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Trafficking

Polisi juga sedang mendalami dugaan TPPO dalam kasus ini, mengingat pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa pada tahun 2017.

“Kami sedang berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan apakah aksi pelaku termasuk dalam kategori TPPO,” tambahnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita KTP dan akta kelahiran korban. Pelaku menghadapi ancaman hukuman delapan tahun penjara sesuai Pasal 333 ayat 1 KUHP. (*)

Tags: AKP Riski AdrianJogjaKabupaten SlemanKasat Reskrim Polresta SlemanKota JogjaKronologiPenggerebekanPenyekapanPolresta SlemanTKPUtangWanitaWanita Sekap Wanita

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com