BARAK.ID – Herman (61), seorang warga di Kompleks Griya Praja Anugrah, Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan dari dua anaknya sendiri. Insiden ini berlangsung di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, dan berujung pada laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Perkara Harta, 2 Anak di Palembang Keroyok Ayah Kandung
Peristiwa ini bermula dari ketidaksepakatan mengenai surat-surat ruko milik Herman yang telah digadaikan oleh salah satu anaknya, TY.
Herman yang berniat menjual ruko tersebut untuk membiayai pendidikan adik TY, menemui penolakan dari anaknya ketika mengusulkan penjualan mobil yang diberikan kepadanya.
Konflik memuncak ketika Herman mengunjungi TY untuk membahas masalah ini pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Percakapan tersebut berubah menjadi fisik ketika Herman dihalangi dan dicegah oleh TY.
Situasi semakin memburuk ketika anak keduanya, FR, turut serta dalam pengeroyokan terhadap Herman.
Herman, yang merasa terancam dan tak berdaya, berusaha melarikan diri ke mobilnya, namun kunci kontak mobilnya diambil oleh FR, dan pada akhirnya ia dikeroyok.
Baca Juga: Respons Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya
Akibat insiden ini, Herman mengalami luka fisik yang signifikan, termasuk luka robek di pelipis mata kiri, pipi bengkak, tangan lebam, bibir lecet, dan luka lebam di perut.
Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, setelah laporan Herman diterima oleh petugas SPKT.
Herman berharap agar kedua anaknya bertanggung jawab atas perbuatan mereka. (*)