DISCLAIMER: Informasi yang disediakan dalam teks ini bertujuan semata-mata untuk keperluan informasi umum dan berisi informasi tentang pelecehan seksual yang dapat membuat beberapa pembaca tidak nyaman.
BARAK.ID – Sebuah peristiwa yang menghebohkan masyarakat setempat terjadi di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. RL (49), seorang staf di sebuah perguruan tinggi swasta, telah ditangkap oleh kepolisian karena dituduh menyetubuhi seorang siswi SMA secara berulang kali.
Pria di Padang Sidimpuan Ditangkap Usai Setubuhi Siswi SMA Berulang Kali
Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar pada Sabtu (23/12/2023).
“Umur korban 17 tahun, masih SMA,” kata AKP Maria, dilansir Barak.id, Selasa (16/1/2024).
Peristiwa ini terkuak ketika tante korban menginformasikan kepada ibu korban mengenai serangkaian insiden yang melibatkan putrinya dan RL.
Menurut laporan tersebut, telah terjadi lima kali hubungan seksual antara korban dan pelaku.
Ketika ibu korban menanyakan hal ini langsung kepada putrinya, korban dengan berat hati mengakui bahwa ia memang telah melakukan hubungan seksual dengan RL.
Menurut AKP Maria, lokasi kejadian sering terjadi di kios yang dimiliki oleh RL di Kota Padang Sidimpuan.
Baca Juga: Pilu! Wanita Stroke Diperkosa Pria yang Dikenalnya di TikTok Selama Lima Hari Berturut-turut
Setelah mendengar pengakuan korban, ibunya segera melaporkan kasus ini ke polisi pada Jumat (12/1/2024).
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RL pada hari yang sama.
RL kemudian dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Maria Marpaung menegaskan bahwa pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan. (*)