BARAK.ID – Seorang wanita berusia 45 tahun, yang sedang mengalami kondisi stroke, menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial KS (60). Kejadian ini bermula ketika keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok, dimana korban sempat menceritakan kondisi kesehatannya kepada KS.
Wanita Stroke Diperkosa Pria yang Dikenalnya di TikTok Selama Lima Hari Berturut-turut
Menyusul hal itu, KS mengaku mampu menyembuhkan penyakit stroke yang dialami korban.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang menyampaikan bahwa korban, yang sedang mengalami stroke, terpedaya oleh janji KS untuk mengobati penyakitnya.
“Pelaku bahkan mengundang korban ke rumahnya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan dalih menyediakan ‘sumur keramat’ yang dapat menyembuhkan,” ungkap Arief, dikutip Barak.id, Selasa (16/1/2024).
Korban yang berharap atas kesembuhan itu, akhirnya menghabiskan lima hari di rumah KS.
Namun, apa yang dialaminya jauh dari harapan.
“Sebaliknya, korban malah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh KS selama lima hari berturut-turut,” beber Arief.
Suami Lapor Kehilangan Istri
Kasus ini terungkap setelah suami korban melaporkan kehilangan istrinya ke Polresta Tangerang, menyusul ketidakmampuannya menghubungi sang istri.
KS akhirnya ditangkap oleh Polresta Tangerang.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan bahwa atas perbuatannya, KS dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Tak Pernah Menafkahi Anak, Pria di Deli Serdang Malah Bunuh Istri Kedua Karena Ribut Soal Hak Asuh
Pasal ini memuat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan, KS diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban.
Saat ini, KS telah diamankan di Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)